BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Latest Post

Berselingkuh dengan Mafia

Written By gusdurian on Sabtu, 25 Juni 2011 | 20.29

BAMBANG SOESATYO :
Nikmat perselingkuhan yangmelingkungisuami istri otomatis menjadi potensi gagalnya perkawinan. Apa jadinya kalau unsur kepemimpinan dan oknum birokrasi negara sudah terperangkap dalam perselingkuhan dengan mafia?


Sudah tentu akan selalu ada ekses atau konsekuensi logisnya. Paling utama adalah birokrasi atau pemerintahan gagal melaksanakan fungsinya sebagai abdi negara yang menjaga, melindungi, serta melayani negara dan rakyatnya. Jadi, belum sampai pada tahap Negara gagal.

Tetapi,negara akan menyimpan potensi kegagalannya sendiri ketika eksistensi sebuah rezim kepemimpinan yang gagal terus dibiarkan. Ada beberapa ciri kepemimpinan yang lemah dan gagal. Biasanya sang pemimpin selalu berupaya lari dari tanggung jawab dengan beragam alasan.

Selanjutnya, selalu setengah hati dalam mendelegasikan wewenangnya.Lalu,karena tak punya nyali pertanggungjawaban, dia menumpuk persoalan. Paling konyol adalah menutupnutupi ketidakmampuan dengan menampilkan dirinya sebagai sosok melankolis yang terus dizalimi lawan-lawan politiknya.

Akibat kepemimpinan yang lemah dan gagal, efektivitas birokrasi untuk menjalankan roda pemerintahan negara akan terus menurun. Derajat kepedulian birokrasi negara terhadap negara dan rakyat akan menipis.Pada gilirannya, kebobrokan ini akan berlanjut hingga tahap mengingkari hakhak rakyat atau warga negara.

Tuntutan rakyat hanya dilihat sebagai tekanan. Aspirasi rakyat ditanggapi sebagai nyanyian sumbang yang cukup didengar sesaat saja untuk kemudian ditertawakan di ruang tertutup.Para cerdik cendekia yang terus melancarkan kritik dinilai sebagai orang-orang kurang kerjaan.

Setiap orang pasti memiliki kalkulasi sendiri ketika diminta mengukur berapa besar kepedulian pemerintah dan birokrasi negara terhadap para TKI yang disiksa para majikannya. Masyarakat juga sering mempertanyakan kepedulian pemerintah terhadap bangunan sekolah yang roboh sehingga banyak anak didik harus belajar di ruang terbuka.

Belum lagi tumpukan masalah lain yang belum terselesaikan, terutama yang terkait dengan penegakan hukum.Akibatnya,ketika rakyat merasa harus mencari jalan keluarnya sendiri, ketika itu pula semua perangkat hukum, undang-undang, dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah ditabrak, dilanggar atau diabaikan.

Apalagi jika saat bersamaan, rakyat melihat dan merasakan langsung banyak oknum birokrasi negara mempraktikkan perilaku amoral. Semua tujuan sempit oknum birokrasi negara diwujudkan melalui perselingkuhan dengan para mafia. Dari para mafia itulah unsur pimpinan maupun oknum birokrasi negara memperoleh untung berupa uang suap atau komisi karena para elite tak mau sekadar uang recehan.

Mereka menuntut para mafia membiayai usaha mereka memenangkan kursi pemimpin pada berbagai tingkatan kepemimpinan, baik di pusat maupun daerah, termasuk di institusi-institusi negara maupun daerah. Lantaran sudah masuk perangkap kenikmatan, elite pemimpin dan birokrasi negara bahkan cenderung enggan menyudahi perselingkuhan itu.

Kendali

Berlarut-larut perselingkuhan itu menyebabkan kekuatan pemerintah semakin tidak efektif dalam menjalankan roda pemerintahan negara, termasuk dalam mengendalikan birokrasi negara. Bahkan, rakyat bisa merasakan bahwa sebagian besar kendali pemerintahan sudah dikontrol oleh para mafia.

Itu sebabnya, soal keberpihakan pemerintah sering menjadi pertanyaan publik. Pertanyaan tentang keberpihakan itu memang relevan, pada sejumlah kebijakan pemerintah karena rakyat merasa dirugikan. Pada kasus hubungan dagang dengan China, misalnya, kebijakan Pemerintah Indonesia dinilai menguntungkan industri di China.

Sementara kebijakan yang sama justru menjadi instrumen yang membunuh industri, khususnya UMKM di dalam negeri.Ketika praktisi industri berteriak menyuarakan keluhannya, pemerintah tetap tak peduli. Begitu juga nilai tambah pertumbuhan ekonomi bagi rakyat kebanyakan.

Tahun 2010, pertumbuhan ekonomi mencapai lebih dari 6%.Pemerintah memuji dirinya sendiri dengan angka pertumbuhan itu.Tetapi tidak peduli apakah angka pertumbuhan itu efektif merespons masalah kemiskinan dan pengangguran. Satu hal yang pasti,banyak kalangan merasakan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi kita buruk.

Kekhawatiran terhadap masa depan Indonesia sebagai negara gagal memang sangat beralasan. Keputusasaan dan frustrasi sosial terus bereskalasi. Lagi-lagi rakyat melihat para pemimpin politik di negara ini tak berdaya menghadapi penetrasi dan sepak terjang para mafia di sektor hukum, sektor pajak, dan ulah mafia di bidang kehidupan lainnya.

Eksistensi para mafia di negara ini langsung terlihat oleh publik setiap kali kasuskasus hukum berskala besar terungkap. Dari kasus BLBI, kasus Arthalita Suryani, kasus Gayus Tambunan,hingga kasus hakim Syarifuddin selalu merefleksikan peran dan kekuatan para mafia.

Rakyat melihat bahwa kemauan dan keberanian politik para pemimpin memerangi mafia hanya tertuang dalam katakata atau pidato, bukan dalam tindakan nyata. Buktinya, proses hukum skandal Bank Century dan mafia pajak nyaris tanpa progres. Kalau kemudian dimunculkan persepsi bahwa Indonesia berpotensi sebagai negara gagal,itu karena rakyat melihat para pemimpin politik dan birokrasi negara sudah tidak memiliki lagi keberanian politik untuk lepas dari cengkeraman para mafia.

Mereka berselingkuh dan terperangkap dalam perselingkuhan itu. Jika perselingkuhan birokrasi negara dengan para mafia tak bisa diakhiri maka sendisendi negara akan terus melemah. Birokrasi dan alat-alat negara pun tidak akan efektif lagi melayani dan melindungi semua kepentingan negara dan rakyat.

Lantaran kepedulian atau cinta birokrasi negara tak lagi dialamatkan kepada negara dan rakyat, melainkan hanya untuk partner selingkuhan mereka,yakni para mafia. Kini di ruang publik berkesimpulan bahwa pemerintah dan para pemimpin politik tidak berani memerangi mafia karena banyak kekuatan politik sudah menikmati keuntungan dari para mafia.● BAMBANG SOESATYO Anggota Komisi III DPR RI, Alumni Lemhannas KSA XIII

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/407880/

Presiden Bicara soal TKI

Lima hari setelah Ruyati binti Satibi, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bekasi, Jawa Barat, dihukum pancung di pengadilan Arab Saudi, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberi respons.

Berikut isi pidato lengkap Presiden Yudhoyono. Saya memutuskan untuk melaksanakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi, efektif terhitung mulai 1 Agustus 2011, tetapi mulai hari ini, langkahlangkah ke arah itu, pengawasan, pengetatan, dan berbagai upaya telah mulai dilakukan."
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita semua, Saudara-saudara, Hari ini saya dengan didampingi oleh para menteri terkait akan memberikan penjelasan kepada rakyat Indonesia berkaitan dengan sejumlah permasalahan menyangkut TKI yang bekerja di luar negeri, termasuk pula peristiwa yang menyedihkan, dilaksanakannya hukuman mati atas Saudari Ruyati binti Satibi, beberapa saat yang lalu di Arab Saudi.

Sebagaimana Saudara ketahui, sudah sejak lama sebagian saudara-saudara kita bekerja di luar negeri, itulah yang disebut dengan TKI. Mereka bekerja di banyak negara, di Malaysia dan di wilayah Asia yang lain, termasuk banyak yang bekerja di Timur Tengah, di antaranya di Arab Saudi.

Sebenarnya atas pekerjaan mereka di tempat itu, ada sejumlah manfaat yang didapatkan oleh saudara-saudara itu, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi keluarganya yang ada di Indonesia. Namun, kita juga tahu terjadi sejumlah kasus, sejumlah masalah yang menimpa saudara-saudara kita itu. Oleh karena itu, sesungguhnya sejak tahun 2005, bermula ketika akhir 2004, saya menerima kembalinya ribuan saudara kita dari Malaysia karena permasalahan-permasalahan yang dihadapi pada tahuntahun sebelumnya, pemerintah sadar bahwa perlu dilakukan berbagai upaya secara terus-menerus untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan, meningkatkan perlindungan, pembelaan, dan pemberian hak-hak saudara kita itu yang bekerja di luar negeri.

Atas itu semua, sebenarnya banyak perubahan ke arah positif yang terjadi. Tetapi meskipun ada sejumlah perbaikan, masih tetap terjadi kasus-kasus yang menimpa saudara kita itu, termasuk tindakan kekerasan, penganiayaan, tidak diberikannya hak serta gajinya dan sebagainya, yang hampir sebagian besar kasus itu terjadi di luar negeri, di negara-negara di mana saudara kita itu bekerja.

Dalam proses perkembangannya, Saudara-saudara, sebenarnya sejak 1 Januari 2011, pemerintah telah memberlakukan soft moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, termasuk pengawasan dan pengetatan pengiriman oleh lembaga-lembaga pengirim dari Indonesia PPTKIS agar sekali lagi, tidak terjadi masalah-masalah di negara tempat mereka bekerja.

Tiga bulan yang lalu bahkan, atas evaluasi yang terus-menerus kita lakukan, saya telah membentuk tim terpadu yang diketuai oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan sejumlah elemen terkait berbagai kementerian dan lembaga untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap situasi ketenagakerjaan di semua negara. Tim terpadu itu sedang bekerja dan segera akan melaporkan hasilnya, termasuk rekomendasi kepada saya, kepada presiden, agar kita bisa menetapkan kebijakan nasional yang paling tepat menyangkut ketenagakerjaan kita di luar negeri di masa mendatang.

Minggu ini, kita dikejutkan atas dilaksanakannya hukuman mati terhadap saudara kita, Saudari Ruyati binti Satibi.
Sebagaimana rakyat Indonesia, saya pun turut berduka atas musibah itu dan saya prihatin, serta menyampaikan protes yang keras kepada pemerintah Arab Saudi yang dalam pelaksanaan hukuman mati itu menabrak norma dan tata krama hubungan antarbangsa yang berlaku secara internasional.

Kemudian saya simak, saya ikuti berbagai komentar, termasuk kecaman di berba gai media massa maupun di ruang-ruang publik yang lain, yang kemudian saya tengarai sepertinya ada pendapat yang mengatakan pemerintah tidak berbuat apa-apa, bahkan melalui SMS, media online, dikatakan Saudari Ruyati itu korban kezaliman dan katanya tidak bersalah. Benarkah itu semua?
Oleh karena itulah, saya memandang perlu untuk hari ini menyampaikan penjelasan yang lebih utuh, yang lebih objektif, yang lebih terbuka, agar rakyat Indonesia dapat secara jernih dan menggunakan penalaran yang tinggi, mengetahui duduk persoalan dari kasus ini, apakah meninggalnya Saudari Ruyati ataupun kasus-kasus yang terjadi di seputar ketenagakerjaan kita di luar negeri.
Meskipun kita semua sedih dan berduka, saya perlu sekali lagi memberikan penjelasan yang gamblang kepada rakyat Indonesia untuk diketahui sekali lagi, duduk persoalan apa, mengapa, dan bagaimana.

Saya mempersilakan ketiga menteri yang terkait dengan permasalahan tenaga kerja Indonesia di luar negeri ini untuk memberikan penjelasan melalui Saudara semua, untuk disampaikan kepada masyarakat luas. Pertama-tama akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, yang kedua oleh Menteri Hukum dan HAM, dan yang ketiga oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Penjelasan tiga menteri yang secara fungsional itu memiliki kaitan dengan perlindungan dan pembelaan TKI yang bekerja di luar negeri. Saya menyimak, mendengarkan, mendapatkan pemberitahuan, cukup banyak komentar, kritik, dan bahkan serangan terhadap pemerintah, baik itu dari politisi, dari pengamat, anggota DPR dan itu dibenarkan dalam negara demokrasi.

Negara demokrasi pula memberikan hak kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan tentang apa yang disoroti itu berdasarkan data, fakta, logika, dan apa saja yang memang telah, sedang, dan akan kita lakukan.

Menutup penjelasan sini, saya akan sampaikan keputusan yang telah pemerintah ambil dan instruksi saya yang telah saya keluarkan setelah satu, dua, tiga hari ini kami bekerja dan tadi malam, saya telah memimpin Rapat Terbatas Kabinet yang melahirkan keputusan dan instruksi saya ini. Pertama, saya memutuskan untuk melaksanakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi, efektif terhitung mulai 1 Agustus 2011, tetapi mulai hari ini, langkahlangkah ke arah itu, pengawasan, pengetatan, dan berbagai upaya telah mulai dilakukan.
Kita juga menyeru sekaligus mengawasi lembaga pengirim tenaga kerja Indonesia. Yang mengirimkan TKI bukan pemerintah, tapi lembaga-lembaga pengirim TKI yang dibenarkan menurut undang-undang. Saya juga minta berkaitan dengan moratorium ini, warga negara Indonesia patuh, mendukung, dan tidak berupaya sendirisendiri mencari jalan pintas untuk nekat karena semata-mata demi mereka semua. Itu keputusan pemerintah yang pertama. Saya lanjutkan sampai kapan moratorium ini? Sampai kita yakin antara kita dengan Arab Saudi ada pranata, ada perjanjian, ada kesepakatan yang menjamin pelindungan, pemberian hak dan hal-hal lain yang diperlukan oleh tenaga kerja kita. Kedua, moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara Timur Tengah yang lain, yang juga sering dibicarakan di masyarakat luas.
Saya menunggu rekomendasi tim terpadu yang mengevaluasi secara menyeluruh situasi ketenagakerjaan kita di luar negeri. Tim itu sedang bekerja.
Segera setelah mereka melaporkan kepada saya akan saya putuskan, apakah moratorium juga berlaku bagi negara-negara lain selain Arab Saudi.

Ketiga, hari ini saya mempersiapkan surat yang saya tujukan kepada Raja Arab Saudi, Yang Mulia Raja Abdullah bin Abdul Aziz. Surat saya pada intinya akan berisi 3 hal. Pertama, hubungan bilateral kita sebenarnya, Indonesia dengan Arab Saudi dalam keadaan baik, minus kasus-kasus dan persoalan tenaga kerja kita.
Yang kedua, saya tentu atas nama negara, pemerintah dan rakyat mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas diluluskannya permohonan dan permintaan kami yang Menteri Hukum dan HAM datang sendiri ke Arab Saudi dan terbukti ratusan tenaga kerja kita telah mendapatkan pembebasan tanpa syarat secara moral, saya wajib mengucapkan terima kasih.

Tetapi yang ketiga, surat saya adalah berupa keprihatinan yang mendalam dan protes keras saya selaku Kepala Negara RI atas eksekusi almarhumah Saudari Ruyati yang sekali lagi, menabrak kelaziman norma dan tata krama internasional dengan tidak memberi tahu pihak Indonesia.

Keempat, saya telah memutuskan membentuk satgas khusus untuk penanganan dan pembelaan WNI kita yang terancam hukuman mati di luar negeri. Sebenarnya secara fungsional sudah bekerja, Kemenkum dan HAM, Kemenlu, tetapi saya memandang perlu untuk dibentuk satuan tugas khusus supaya lebih fokus dan terus-menerus bisa menangani permasalahan itu. Instruksi saya yang kelima adalah saya telah memutuskan untuk membentuk atase hukum dan HAM, sebagaimana tadi direkomendasikan oleh Menkum dan HAM di kedutaankedutaan besar kita yang memiliki tenaga kerja Indonesia yang cukup banyak, apalagi kerap terjadi permasalahan menyangkut saudara-saudara kita itu.

Keenam atau yang terakhir keputusan saya, kebijakan nasional lebih lanjut menyangkut TKI kita di luar negeri akan saya tentukan dan rumuskan, dan tetapkan, setelah tim terpadu selesai melaksanakan tugasnya. Saudara tahu mereka sekarang sedang bekerja.

Sebelum mengakhiri penjelasan ini, satu catatan yang ingin saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Untuk diketahui, tiap negara itu memiliki sistem dan praktek hukum, apakah Arab Saudi, apakah Malaysia, apakah Republik Rakyat Tiongkok, apakah Singapura dan termasuk Indonesia sendiri. Kita memiliki sistem dan praktik hukum.
Warga negara Indonesia, siapa pun, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di luar negeri wajib untuk memahami sistem hukum itu, termasuk adat istiadat dan budaya setempat, sebagaimana saya meminta warga negara lain yang tinggal di Indonesia wajib pula memahami dan menaati sistem dan praktik hukum yang berlaku di negara kita.

Saya sering mendapatkan permintaan, baik langsung maupun tidak langsung, baik tertulis maupun tidak tertulis dari banyak negara, sebagaimana tadi Menlu telah menyampaikan.

Jawaban saya, supremasi hukum di atas segalanya. Hampir semua permintaan untuk pengampunan atau untuk pembebasan dari hukuman mati itu, saya tolak. Ini demi keadilan.
Kalau ada masalah atau kejahatan yang sangat berat, saudara kita mendapatkan hukuman mati, mengapa warga negara lain lantas kita berikan pengampunan. Jadi ini berlaku di hampir semua negara bahwa sesungguhnya supremasi hukum di atas segalanya.

Terakhir, kita berupaya, Saudara-saudara, di tahuntahun mendatang dengan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi yang kita lakukan di seluruh daerah, di seluruh Indonesia, harapan kita ekonomi tumbuh dan makin terbuka lapangan pekerjaan, apakah itu dalam pembangunan infrastruktur atau pengembangan dunia usaha yang lain, manufaktur, pertanian atau pengembangan usaha kecil, mikro, dan menengah dengan program KUR dan berbagai upaya kita. Saya berharap kita sukseskan semuanya ini, saya menginstruksikan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk juga memikirkan masyarakatnya yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri dengan sekuat tenaga memberikan peluang, menciptakan kesempatan di daerahnya masing-masing.

Dengan demikian, adalah menjadi harapan kita, saya kira Saudara semua setuju di masa depan, jangka panjang, janganlah saudara-saudara kita bekerja di luar negeri di sektor rumah tangga. Boleh dalam era globalisasi saudara kita bekerja di sektor-sektor yang bukan sektor rumah tangga, karena keterampilan, karena pengetahuannya, karena daya saingnya.

Itulah penjelasan utuh yang saya berikan pada hari ini, Saudara-saudara. Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/06/24/ArticleHtmls/Presiden-Bicara-soal-TKI-24062011002003.shtml?Mode=1

Masa Depan Tuhan

KOMARUDDIN HIDAYAT

Judul di atas adalah judul buku baru karangan Karen Armstrong, Masa Depan Tuhan (2011) dalam edisi bahasa Indonesia. Aslinya The Case for God: What Religion Really Means.


Armstrong adalah penulis keagamaan yang serius, tradisi risetnya kuat, sehingga pantas jika lebih dari 15 bukunya masuk ranking terlaris di dunia. Tuhan dalam kajian Armstrong adalah Tuhan yang menyejarah, yang hidup di tengah dan bersama pemeluknya,Tuhan yang kemudian melahirkan komunitas orang beriman dan sekian banyak tradisi dan institusi agama.

Jadi, Tuhan sebagai Yang Mahatinggi dan Absolut tentu tidak dibatasi waktu, tak mengenal kemarin, sekarang, dan masa depan. Bahkan juga tidak terpahami oleh akal pikiran. Kita terlalu banyak berbicara tentang Tuhan akhir-akhir ini dan apa yang kita katakan sering dangkal, kata Armstrong (hlm 9).

Di samping menyajikan dinamika jejak-jejak Tuhan dan pengaruhnya dalam sejarah manusia, buku ini secara tidak langsung menjawab paham ateisme modern yang berciri sangat rasional dan ilmiah (scientific atheism) yang telah memukau masyarakat modern dan anak-anak muda di Barat.

Selama abad ke-16 dan ke-17, di Barat lahir peradaban baru yang diatur dengan rasionalitas ilmiah dan ekonomi yang berbasis pada teknologi serta penanaman modal. Sejak itu satusatunya ukuran kebenaran adalah metode ilmiah. Logos mengalahkan mitos. Padahal di dalam mitos keagamaan terkandung kebenaran dan kebajikan yang tidak dapat dijangkau oleh logos.

Tafsiran yang serbarasional atas agama menimbulkan dua fenomena baru yang sangat khas: fundamentalisme dan ateisme (hlm 19). Selama ini tokoh yang mengembangkan paham ateisme selalu merujuk pada Feurbach, Karl Marx, Nietzsche, atau Freud yang muncul di abad ke- 19.Tetapi sekarang bermunculan paham ateisme baru yang dimotori terutama oleh Richard Dawkin,Christopher Hitchens, dan Sam Haris.

Dalam karyakarya mereka akan ditemukan argumentasi ilmiah kontemporer untuk menyerang umat beragama yang masih mempercayai Tuhan dan campur tangan- Nya dalam sejarah.Terhadap serangan dimaksud, buku Armstrong ini turut berdiri sebagai pembelaan terhadap eksistensi agama-agama.

Logika dan pendekatan ilmiah,terlebih yang mengandalkan paham empirisisme-positivisme, tidak akan pernah mampu memotret dan menganalisis misteri kehidupan,keberagamaan dan kebertuhanan. Berbagai karya Armstrong secara serius berhasil menyajikan betapa agama dan keyakinan pada Tuhan selalu hadir pada panggung sejarah dan turut memengaruhi manusia memaknai hidupnya.

Agama, keyakinan dan pemahaman terhadap Tuhan, senantiasa berinteraksi dengan perkembangan sejarah sebuah masyarakat dengan segala aspeknya. Karena itu, katanya, memahami kitab suci hanya sebatas kata-kata literernya akan menyesatkan dan mengalami reduksi, tidak sampai pada pesan inti agama.

Di sisi lain,arogansi ilmiah dalam memahami agama telah mendorong munculnya respons balik berupa fundamentalisme agama. Perubahan mind-set pemahaman agama dan kehidupan di Eropa sangat dipengaruhi oleh ekspedisi Christopher Columbus pada 1492 yang berhasil menemukan benua baru Amerika, yang disponsori Raja Katolik Ferdinand dan Isabella.

Berita keberhasilan ini menyebar bagaikan wabah baru, bahwa di luar Eropa ternyata ada dunia lain yang sangat menarik untuk dieksplorasi. Jadi, ekspedisi, eksplorasi,perpindahan penduduk dan penyebaran informasi baru selalu melahirkan sintesa budaya baru, yang diawali dengan masalah dan tantangan baru.

Hari ini,apa yang terjadi pada abad ke-15 di Eropa telah merata di seluruh dunia melalui jejaring internet dan dunia maya. Masyarakat terkondisikan untuk berani melampaui batasbatas dunia yang diketahui. Perjumpaan dan benturan berbagai tradisi dan informasi budaya serta agama ini telah membuat sebagian besar umat beragama gamang dan kaget (shocked).

Bahwa klaim kebenaran, keilahian, dan surga ternyata juga dimiliki oleh kelompok umat agama lain. Sementara itu, ada juga kelompok yang secara gigih menentang adanya Tuhan dan ingin menghapus agama. Perasaan tidak nyaman dan terancam dalam beragama inilah akar munculnya gerakan fundamentalisme.

Mengutip Armstrong,fundamentalisme adalah iman yang sangat reduktif. Dalam kecemasan dan ketakutan mereka, kaum fundamentalis sering mendistorsi tradisi yang mereka coba bela, misalnya dengan sangat selektif baca ayatayat kitab suci yang membenarkan kekerasan dan permusuhan terhadap umat yang berbeda keyakinan (hlm 470).

Kaum fundamentalis yakin bahwa mereka berjuang atas nama Tuhan, tetapi sebenarnya religiositas jenis ini mewakili kemunduran dari Tuhan (hlm 471). Demikianlah, dunia terus berputar.Sejarah terus bergulir merekam sepak terjang pemikiran dan perilaku manusia. Agama pun sering kali jadi sasaran kritik dan caci maki.

Tetapi nyatanya agama tetap hidup dan berkembang.Tuhan selalu berada di hati manusia. Ini membenarkan pandangan yang mengatakan bahwa ”agama memiliki seribu nyawa”. Kalaupun mati satu, masih lebih banyak yang bertahan hidup.

Orang boleh saja mengkritik perilaku umat beragama dan berbagai institusi keagamaan yang dibangunnya, tapi kesadaran,kebutuhan dan keyakinan agama masih tetap menggelora. Dengan agama seseorang mencari makna dan tujuan hidup yang lebih hakiki dan mulia.  PROF DR KOMARUDDIN HIDAYAT Rektor UIN Syarif Hidayatullah

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/408185/

Siaga SMS! (Kan Sebentar Lagi Lebaran)

SMS atau short message service atausandek(pesan pendek) bukan hanya bisa merisaukan Kepala Negara, melainkan juga rakyat biasa. Terutama karena banyak jenisnya dan tidak berasal dari “tempat gelap” serta makin merajalela menjelang hari istimewa seperti Lebaran.


Jangan-jangan sengaja dibiarkan berseliweran karena menambah keuntungan operator. Jangan-jangan polisi tidak tertarik menanganinya karena menunggu aduan dan bukan kasus yang seksi.Jangan-jangan memang kita sedang membuktikan kebenaran adanya pembiaran.

Pakai Nama Pengirim

Gangguan sandek sudah lama berlangsung. Mulai dari jenis “dapatkan kredit tanpa agunan” sampai jenis “mama butuh pulsa”atau jenis “ada kecelakaan butuh dana”.Semuanya memakai nomor, tanpa menyebutkan nama. Tapi akhirakhir ini nama pengirim tercetak.“ Salah dua”di antaranya dari Sidomuncul Indosat dan dari Citibank.

Yang pertama memberi tahu saya akan mendapatkan cek tunai sebesar Rp15 juta dengan menghubungi nomor yang tertera jelas.Yang kedua memberi tahu bahwa saya bisa menghubungi nomor tertentu—dan tak boleh nomor atau orang lain—untuk memperoleh dana karena saya dinilai nasabah yang baik.

Karena saya merasa mengenal Irwan Hidayat, pemilik perusahaan jamu yang selalu memudikkan warga Jakarta saat Lebaran dan berwajah Jacky Chan segar, saya mengontaknya untuk mempertanyakan kebenarannya. Hal yang sama saya lakukan ke petugas Citibank, selain titip salam buat Melinda Dee yang tidak saya kenal.

Jawaban mudah diduga.Sandek itu palsu dan sudah banyak korbannya.Mereka yang menghubungi nomor yang diberikan disuruh mengirim duit untuk administrasi atau sejenis itu. Yang ingin saya persoalkan sebenarnya adalah kerugian sebagai konsumen. Ketika menghubungi nomor tertentu dengan sendirinya pulsa saya terkurangi.

Sebaliknya, operator yang menyebarkan itu malah dapat bayaran.Ketika korban— atau calon korban–– menghubungi sana sini,berarti juga berkurang duitnya.Ketika nama perusahaan atau nama produk dicatut, paling tidak tambah populer meskipun untuk membantahnya diperlukan iklan mahal.

Dan Sido Muncul atau Kuku Bima Ener-G (saya kadang membaca sebagai ereksi) bukan satu-satunya atau 10 nama yang dicatut karena mempunyai kedekatan dengan masyarakat. Lalu terpikir seketika,dalam kasus sandek ini,yang diuntungkan adalah para penipu dan operator seluler.Untuk yang terakhir ini,bisakah mereka diajak menjadi filter untuk menyaring atau bahasa besarnya turut bertanggung jawab mengurangi perampokan lembut ini?

Yang Pendek Bisa Panjang

Tadinya berpikir mempertanyakan kepada pihak keamanan, dalam hal ini polisi. Tapi bahasa hukum yang sulit dipahami mengharuskan adanya delik aduan, ini bukan perkara pidana.Di samping itu masalah sandek bukan masalah seksi—dalam pengertian menarik perhatian masyarakat–– dalam arti perkara besar nilai ekonominya.

Bahkan sandek yang dikeluhkan Kepala Negara saja tak bisa dijelaskan. Bahkan mereka––yang kebanyakan orang asing—pelaku utama “mama butuh dana” yang tertangkap, paling jauh, dideportasikan karena alasan administratif keimigrasian. Dengan kata lain, masyarakat tetap saja menjadi korban.

Korban penipuan dan korban pembiaran. Padahal sebenarnya sangat bisa diatasi. Pertama, pastilah pemerintah melindungi warganya.Kalau di bidang lain dikatakan babak belur pembiaran, sekali ini mengambil alih. Kedua, caranya gampang. Tidak menyalahkan operator telepon seluler,melainkan menata kembali peran dan posisi sebagai penyampai berita. Adalah tata krama untuk mengawasi jenis pengirim seperti ini.

Teknologi yang rumit sebenarnya sangat sederhana untuk menelusuri dan menemukan. Sandek adalah masalah sederhana, mungkin tidak sepanas masalah politik, tapi tetap saja merisaukan dan membuat masyarakat dirugikan dan ditelantarkan. Kalau belum bisa memberi perlindungan dan perhatian untuk perkara besar, bisalah dimulai dari yang kecil.

Karena yang kecil-kecil begini bisa menjadi besar—atau sangat besar––dan menyangkut kehidupan masyarakat luas. Sandek beracun ini biasanya mencapai puncak saat menjelang Lebaran.Ketika masyarakat membutuhkan duit dan ada tawaran menggiurkan. Entah kenapa menjelang Lebaran seperti bulan purnama bagi air laut kriminalitas sehingga rumah tahanan atau penjara selalu full house.

Dan sekarang ini kan belum Lebaran, masih bisa diantisipasi. Itu kalau mau. Kalau dibiarkan, yang namanya pendek bisa jadi urusan panjang. Berlaku untuk Kepala Negara dan warga biasa.● ARSWENDO ATMOWILOTO Budayawan

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/408179/