BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Latest Post

SBY: WikiLeaks Ancam Keamanan Dunia

Written By gusdurian on Kamis, 24 Maret 2011 | 15.36

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan,WikiLeaks telah menimbulkan kesulitan baru bagi pemerintah di seluruh dunia.


Kesulitan itu muncul karena hal yang dibocorkan WikiLeaks berimplikasi pada politik dan keamanan. “Sekelompok kecil orang di WikiLeaksdengan agenda antikemapanan, contohnya, telah menyebabkan kesulitan serius bagi pemerintah di seluruh dunia, dengan segala implikasi politik dan keamanan,” ungkap Presiden SBY saat membuka Jakarta International Defense Dialogue (JIDD) di Jakarta kemarin. Presiden mengatakan, WikiLeaks telah menjadi bukti nyata bagaimana persoalan geopolitik telah bergeser, baik dari penyebab maupun aktor pelakunya.Pelakunya tidak sebatas negara, tapi juga di luar negara seperti WikiLeaks,teroris, dan kelompok ekstremis. Persoalan terorisme ini bahkan menjadi persoalan besar dalam persoalan keamanan.

Kemampuan sel-sel kelompok terorisme untuk bermutasi serta beradaptasi juga telah menghadirkan tantangan baru seperti teror melalui bom paket seperti apa yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. “Semakin banyak pemain yang ada semakin banyak perubahan yang akan terjadi. Secara signifikan, dalam geopolitik pada abad ke-21, aktor nonnegara mengambil peran lebih besar. Media,masyarakat sipil, LSM,perusahaan,individu-individu, mengubah lanskap strategi dan memaksa kita berpikir secara berbeda,”tandasnya. Presiden juga mengatakan, penyebab ataupun sumber konflik di dunia sekarang sangat beragam dan berbeda dari masa lalu. Di masa lalu perbedaan ideologi maupun persoalan teritorial menjadi pemicu ataupun isu konflik.

Namun, di era modern ada tiga isu besar yakni perbedaan identitas serta kepercayaan, persoalan pemerintahan, hingga persaingan dunia yang semakin ketat. “Saya menyebutnya dengan isu perbedaan, di mana perbedaan identitas dan kepercayaan bisa memicu konflik dan kekerasan.Perdebatan antara kelompok agama bisa mengubah sebuah komunitas yang harmonis menjadi musuh dalam waktu semalam.Krisis intoleransi terjadi di negara maju dan berkembang,”ungkapnya. Isu lain yang disorot Presiden SBY terkait pemerintahan. Kekecewaan politik serta perampasan hak-hak ekonomi dan sosial warga negara bisa membuat kondisi sebuah negara terguncang seperti yang dialami Tunisia, Mesir, dan Libya.

“Isu terakhir adalah persaingan sumber daya karena tidak berimbangnya populasi dan pasokan pangan,” tandas Presiden. Senada diungkapkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Menurut dia, terorisme telah menjadi ancaman serius bagi kestabilan dan dunia. Karena itu, perlu kerja sama internasional untuk menanggulangi terorisme. “Aksi terorisme masih berlangsung. Keinginan banyak negara untuk bekerja sama dalam isu keamanan telah menghadirkan kesempatan yang tidak bisa diabaikan,”katanya. Pertemuan JIDD kemarin dihadiri ratusan delegasi dari 33 negara, termasuk delapan menteri pertahanan dan 10 panglima angkatan dari berbagai dunia.

Beberapa tamu yang hadir di antaranya Perdana Menteri (PM) Timor Leste Xanana Gusmao, Wakil PM Menteri Pertahanan Singapura Teo Chee Hean, Menteri Pertahanan Malaysia Dato’ Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi,Menteri Pertahanan Polandia Bogdan Klich, serta Menteri Strategi dan Keamanan Internasional Inggris Gerald Gowart.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/388957/

PKS Bukan Partai Putih

Written By gusdurian on Senin, 21 Maret 2011 | 13.31

Kolom Djoko Suud

Djoko Suud Sukahar - detikNews


Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terbelit masalah. Yusuf Supendi yang dipecat balik menggugat. Membuka aib para tokoh yang berkuasa di partai ini. Dan itu implisit memberi pemahaman pada rakyat, ternyata 'Partai Putih' ini juga tidak bersih.

Kilas balik, ketika PKS dideklarasikan, saya bangga dan berharap banyak terhadap partai ini. Jargon sebagai partai bersih memikat konstituen luas. Ini penyebab PKS menang di beberapa tempat. Dia mampu menggaet massa tak memiliki pilihan untuk memilih.

Sosok Hidayat Nur Wahid sebagai presiden partai mendukung langkah PKS. Sikapnya yang santun dan bersih memperkuat atribut partai ini. Partai yang 'tidak banyak' anggota ini tampil sebagai partai besar. Kebesarannya itu terbangun dari watak pengurus. Dan diapresiasi siapa saja yang mendambakan ditegakkannya hukum dan keadilan.

Tatkala PKS menjalankan partai dengan penuh amanat itu saya teringat tentang tokoh Sariman dalam Hikayat Kadiroen. Tokoh yang ibadahnya kuat (Islam) tetapi jadi pemimpin Partai Komunis itu tak mau kompromi dengan KKN. Haram terima uang haram, apalagi menggerogoti uang partai dan uang rakyat.

Dia rela menjadi pengemis ketika terdesak kebutuhan ekonomi rumahtangga. Dia rela melepas jabatan di pemerintahan ketimbang mengingkari perjuangan rakyat. Penulisnya, Semaun, sadar kemiskinan adalah resiko berbakti. Dan bakti itu yang dibayar kesetiaan rakyat.

Gaya politik PKS juga mengingatkan akan kerapian dan kejeniusan Masyumi pasca tahun 1955. Tak banyak bicara tapi berbuat. Perbuatan yang dilakukan dihitung jeli. Dan setiap person yang berbuat dibekali kejujuran, tawaddu', dan cerdas. Itu yang menghipnotis kalangan muda dan disegani partai lain.

Etalase partai ini bukan gembar-gembor. Bukan diplomasi Sophia. Dan bukan pula perdebatan yang membenar-benarkan kesalahan. Etalase partai ini adalah sikap dan perbuatan. Citra itu dibangun dengan sempurna. Sampai-sampai dalam kolom ini saya pernah menulis, jangan calonkan Hidayat Nur Wahid sebagai presiden. Sebab bagi saya, tokoh ini milik umat. Terlalu kecil kalau dia ditampilkan sebagai umaroh.

Tapi setelah Hidayat Nur Wahid lengser, beberapa problem mulai bermunculan. Ada ta'mir masjid yang terusik dengan kader PKS. Ada ulama yang tersentak dengan isi ceramah. Dan perkara itu berulang terjadi yang mengerucut pada statement dua organisasi keagamaan yang menyebut PKS beraliran Wahabi.

Saya masih permisif terhadap penyebutan ini. Bagi saya, apa pun keyakinan dan motif di balik sebuah organisasi sah untuk diperjuangkan. Tapi ketika kader PKS ada yang tersandung korupsi, terindikasi berjudi, dan sekarang YS membukai borok yang tertutupi, maka rasanya telah hilang sudah simpati itu. Saya tak lagi bisa membayangkan prospek partai ini di tahun 2014 nanti. Partai ini sudah tidak eksklusif lagi. Partai ini memberi pembenaran Lord Acton, bahwa berkuasa itu cenderung korup.

Hampir pasti PKS membantah semua itu. Tapi kelesak-kelesik di berbagai daerah yang 'dibangun' para kader yang belum istiqomah telah meluaskan nila setitik itu demi setitik mengotori kebersihannya. Nila itu berubah amuba, mengalami akselerasi karena PKS dikemas sebagai partai putih. Partai yang tak boleh kotor, apalagi dosa.

Yusuf Supendi, lepas nanti yang ditudingkan itu benar atau tidak, tapi ini penguat, bahwa desas-desus yang menyebut PKS bukan lagi sebagai partai bersih adalah benar. Kebenaran itu tersalahkan jika PKS mampu menunjukkan bukti tudingan Yusuf itu tidak benar. Jika itu tidak mampu dilakukan PKS, maka para pejuang kebenaran, para pencari keadilan, harapan rakyat suaranya diperjuangkan, yang selama ini disandarkan pada partai ini ada kemungkinan kabur colong playu.

Pembersihan noda PKS itu tak hanya menangkis tudingan pendiri partai ini saja. Gerak langkah seluruh kader PKS juga harus ditertibkan. Begitu pula 'bisnis' para petingginya yang diasumsikan jauh menyimpang dari 'putihnya' slogan partai yang mulai banyak terkotori itu.

Jangan berpikir rakyat tidak tahu semua itu. Jangan beranggapan rakyat tidak memberi catatan tentang gerak langkah itu. Termasuk manuver-manuver terkini yang telanjang, gampang dibaca arah dan motivasi gerakannya. Sebab jika tidak, maka ini akan menjadi blunder. Partai ini dijauhi pemilihnya, massa mengambang yang selama ini terbanyak memberinya suara.

Inilah sulitnya partai program. Tidak hanya butuh kejeniusan untuk memprogram, tetapi dibutuhkan satunya sikap dan perbuatan.

*) Djoko Suud adalah pemerhati budaya, tinggal di Jakarta.

(vit/vit)


http://us.detiknews.com/read/2011/03/21/083540/1597095/103/pks-bukan-partai-putih?9911022

PUKULAN PERTAMA 3.059 KAWAT

FARIED Harianto mendadak sibuk sepanjang pekan lalu. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur itu terbang ke Jakarta untuk meneliti kembali berkas perkara yang pernah ditanganinya 12 tahun silam.

Sebagai jaksa penyidik dan penuntut umum perkara korupsi proyek Jakarta Outer Ring Road, dia mendapat perintah meneliti ulang dokumen dan berkas perkara itu. "Seluruh file lama saya buka kembali," kata Faried kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Perkara korupsi yang merugikan negara Rp 1 triliun itu disidik sejak awal 1999. Dua proyek jalan tol itu dikelola PT -Citra Marga Nusaphala Persada, yang sebagian sahamnya milik Siti Hardijanti Rukmana, dan PT Marga Nurindo Bhakti, milik Djoko Ramiadji, putra pengusaha kosmetik Mooryati Soedibyo.

Djoko, Tjokorda Raka Sukawati (mantan Direktur Utama PT Hutama Karya), dan Thamrin Tanjung (mantan Direktur Marga Nurindo) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dituduh salah menggunakan dana hasil penerbitan surat utang senilai Rp 1,048 triliun plus US$ 471 juta.

Djoko akhirnya bebas karena Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan. Tjokorda dihukum satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Thamrin dibui dua tahun.

Faried membuka satu demi satu dokumen perkara. Setiap keterangan tersangka dan saksi dibaca ulang. Tapi yang dicari tak kunjung ditemukan. "Tidak ada saksi atau tersangka yang menyebut nama Taufiq Kiemas," ujarnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendy juga bergerak. Dia membuka lagi dokumen register perkara yang pernah masuk Kejaksaan Agung. Ia mencari nama yang sama, Taufiq Kiemas. "Tapi tidak ditemukan perkara yang menyangkut nama Pak Taufiq," katanya.

Kesibukan tambahan para jaksa itu datang setelah terbit laporan dua koran Australia: The Age dan Sydney Morning Herald, 11 Maret lalu. Memperoleh dokumen bocoran kawat-kawat diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dari WikiLeaks, dua koran itu menulis sejumlah isu sensitif bagi Jakarta.

The Age bahkan memajang judul provokatif: "Yudhoyono 'Abused Power': -Cables accuse Indonesian President of corruption". Sedangkan Sydney Morning Herald membikin judul "Corruption Allegations Against Yudhoyono". Nama Taufiq disebut dalam laporan itu.

Bocoran kawat itu menyatakan pada Desember 2004 (ketika itu duta besar-nya B Lynn Pascoe), Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Hendarman Su-pandji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menghentikan penyelidikan perkara korupsi yang melibatkan Taufiq. Ditulis, Taufiq memperoleh uang dari proyek Jakarta Outer Ring Road, proyek rel ganda Merak-Banyuwangi, proyek jalan trans-Kalimantan, dan proyek jalan trans-Papua.

Dalam bocoran kawat, diplomat Amerika dikutip mengatakan memperoleh informasi dari Tiopan Bernhard Sila-lahi, kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Ia disebutkan memberi informasi bahwa permintaan penghentian kasus yang melibatkan Taufiq langsung datang dari Yudhoyono.

T.B. Silalahi membantah keras isi dokumen itu. "Itu tidak benar," katanya. Yudhoyono tak kalah kaget. "Presiden tidak senang dengan berita penuh kebohongan yang dimuat Sydney Morning Herald dan The Age," ujar Daniel Sparringa, anggota staf khusus Presiden. Taufiq Kiemas menolak menjawab, sedangkan Megawati Soekarnoputri mengatakan, "Saya tenang saja."

Sumber Tempo mengatakan tuduhan adanya intervensi dalam kasus Taufiq Kiemas terlihat janggal. Sebab, pada 2004, hubungan Yudhoyono dengan Taufiq belum normal. "Masih ada nuansa persaingan setelah pemilu," ujar seorang jaksa. "Tidak mungkin Presiden meminta menghentikan."

Walau kebenaran informasi WikiLeaks tentang intervensi Presiden ke Kejaksaan Agung pada kasus Taufiq terlihat lemah, itu bukan berarti Istana tak pernah melakukannya. Seorang jaksa menyebutkan Istana berusaha menghentikan penyidikan kasus korupsi penggunaan anggaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand, yang merugikan negara Rp 1,8 miliar, pada akhir Januari lalu. Padahal, dua bulan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Duta Besar Mohammad Hatta, Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo, dan bendahara kedutaan Suhaeni sebagai tersangka.

Menurut sumber Tempo, order penghentian penyidikan perkara itu datang dari Istana. Sebab, ayah Djumantoro merupakan kolega dekat keluarga Sarwo Edhie, mertua Yudhoyono. "Ada permintaan khusus dari Istana kepada Hendarman Supandji untuk menghentikan kasus itu," katanya.

Semula, menurut seorang penyidik, Kejaksaan hanya akan meloloskan Djumantoro. Dua tersangka lain tetap maju ke pengadilan. Namun pilihan ini menjadi sulit karena besarnya peran Djumantoro. Sebagai kuasa pemegang anggaran, ia tidak mungkin dibebaskan sendirian. "Akhirnya, surat penghentian perkara dikeluarkan untuk ketiga tersangka."

Hendarman Supandji belum bisa dimintai komentar. Tempo menyambangi kediamannya di Jalan Masjid 2, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu. "Bapak sedang ke luar kota," ujar Andi, ajudan Hendarman.

Noor Rachmad, juru bicara Kejaksaan Agung, memastikan tidak ada intervensi dalam terbitnya surat perintah penghentian penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, keputusan itu keluar karena dugaan penyimpangan tidak terbukti dalam pengembangan penyidikan. "Surat perintah penghentian perkara itu sepenuhnya berdasarkan fakta yuridis," katanya.
l l l

KAWAT perwakilan Amerika Serikat yang dikirim ke Washington pasti bukan sekadar bualan diplomat negara itu. Berbagai informasi sebetulnya dikumpulkan oleh para diplomat Amerika dari beragam sumber, resmi ataupun tidak. Menurut guru besar hukum internasional, Hikmahanto Juwana, pengumpulan informasi merupakan salah satu tugas diplomat di negara ia ditempatkan.

Dalam bocoran kawat yang kemudian dipublikasikan dua koran Australia, informasi panas lain adalah hubungan Istana dengan pengusaha Tomy Winata. Di situ tertulis Tomy mencoba mendekati Ani Yudhoyono dengan menggunakan bantuan seorang pejabat senior. Diplomat Amerika mengatakan memperoleh informasi itu dari seseorang bernama -Yahya Asagaf, intel senior di Badan Intelijen Negara.

T.B. Silalahi ditulis kedua harian itu sebagai penghubung antara Yudhoyono dan Tomy Winata. Mengutip keterangan diplomat, WikiLeaks menulis T.B. Silalahi dipasang sebagai "jalur masuk dana dari Tomy ke Yudhoyono".

Sumber Tempo membenarkan peran Silalahi dalam membuka jalan masuk Tomy ke lingkaran Yudhoyono. Sejak Yudhoyono terpilih menjadi presiden pada 2004, upaya membuka jalan terus dilakukan Silalahi. "Namun tidak langsung berhasil, karena Yudhoyono menilai Tomy dekat dengan Megawati," katanya. "Baru menjelang akhir masa jabatan pertama Yudhoyono, Tomy mulai sedikit bisa merapat."

Dia menjelaskan hubungan T.B. Sila-lahi dengan Tomy amat dekat. Kedekatan itu pertama kali terjalin ketika Sila-lahi menjadi Ketua Yayasan Eka Paksi milik TNI Angkatan Darat, yang banyak melakukan kerja sama dengan Grup Artha Graha milik Tomy. Silalahi, yang dihubungi Jumat pekan lalu, menolak berkomentar. "Saya sudah membantah informasi WikiLeaks," ujarnya. "Tolong jangan diperpanjang lagi."

Tomy membantah semua tudingan WikiLeaks yang diarahkan kepadanya. Menurut dia, hubungan dengan Presiden hanyalah hubungan warga negara dengan pemimpin pemerintahan. "Saya hanya anak bangsa biasa," kata Tomy. Soal kedekatan dengan Silalahi, Tomy mengaku hanya hubungan kerja biasa.

Masih banyak bocoran kawat perwakilan Amerika Serikat di Indonesia yang dipegang WikiLeaks. Pembocoran kawat ini memang telah didengung-dengungkan sejak akhir tahun lalu. Menurut WikiLeaks, ada 3.059 kawat diplomatik yang berasal dari Kedutaan Besar di Jakarta dan Konsulat Jenderal di Surabaya.

Menghadapi bocoran pertama yang langsung menohok Istana, Yudhoyono mencurahkan isi hatinya dalam rapat tertutup di Istana Negara, Jumat dua pekan lalu. Dengan emosi tertahan, menurut sumber Tempo, kepala negara menguraikan satu per satu lima tudingan yang muncul akibat bocoran WikiLeaks. "Yudhoyono secara terperinci menjawab semua tuduhan itu."

Soal tuduhan intervensi dalam sengketa hukum di kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa, Yudhoyono mengatakan bingung. WikiLeaks menyebutkan Presiden meminta Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi menekan hakim agar tidak memenangkan Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurrahman Wahid dalam sengketa ke-pengurusan partai itu, pada 2006. Sumber yang sama mengatakan Presiden menyebutkan justru Abdurrahman Wahid dan putrinya, Yenny Wahid, yang datang ke Cikeas meminta bantuan.

Kepada Tempo, Yenny mengatakan tidak ingat peristiwa itu. "Saya lupa," ujarnya. Adapun Sudi membantah pernah melakukan intervensi. "Naudzubillahi min dzalik, tidak pernah saya menelepon hakim, apalagi pengadilan," katanya.

Dari informasi WikiLeaks, menurut sumber lain, Yudhoyono hanya membenarkan satu hal: memerintahkan Badan Intelijen Negara mengawasi Yusril Ihza Mahendra. Pada pemerintahan Yudhoyono, Yusril menjabat Menteri-Sekretaris Negara. Dalam rapat Jumat malam itu, kata sang sumber, Yudhoyono menceritakan, Yusril perlu diawasi karena sering memberi laporan berbeda.

Setelah pertemuan malam itu, Yu-dhoyono praktis tak banyak berkomentar. Baru Senin pekan lalu, ia berbicara terbuka soal bocoran WikiLeaks. Yu-dhoyono mengatakan tidak ingin memperluas lagi persoalan itu. "Saya pandang sudah cukup," katanya. "Tidak perlu lagi terus-menerus ikut dalam kegaduhan ini."

Setri Yasra, Anton Aprianto, Pramono, Sunudyantoro, Mia Umi Kartikawati

Order Istana untuk Pejaten

YUSRIL Ihza Mahendra langsung membuat pernyataan pers, Jumat pagi pekan lalu, sesaat setelah berita ia dikuntit Badan Intelijen Negara terbit di koran The Age dan The Sydney Morning Herald. "Saya tidak terkejut," kata mantan Menteri-Sekretaris Negara itu. "Telepon seluler saya juga pernah disadap dan diperdengarkan dalam rapat sebuah lembaga negara."

Dua koran Australia itu mengabarkan, dari data Wiki-Leaks, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memerintahkan petinggi BIN menguntit Yusril ketika ia berkunjung ke Singapura untuk bertemu dengan seorang pebisnis Cina. Yudhoyono sendiri, ketika menjabat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan di era Presiden Megawati, juga dituding menggunakan BIN untuk mengawasi Jenderal (Purnawirawan) Wiranto yang berancang-ancang maju menjadi presiden pada 2004.

Sumber Tempo memastikan adanya order Presiden ke "Pejaten"-julukan bagi BIN, yang berkantor di Pejaten Timur, Jakarta Selatan-untuk menguntit Yusril. Soalnya, Yusril sering menutupi perjalanannya ke luar negeri. "Mengaku ke Bangka Belitung, tapi ternyata ke Singapura atau Filipina," katanya. Yusril tentu membantah. "Tidak pernah saya meninggalkan negara ini tanpa persetujuan tertulis," ujarnya.

Seorang pensiunan Badan Intelijen Negara mengaku permintaan Presiden untuk melakukan kegiatan spionase di dalam negeri bukanlah cerita baru. Mengawasi lawan politik dan pejabat negara sudah menjadi kegiatan rutin BIN sejak era Presiden Soeharto. "Hasilnya selalu dilaporkan secara berkala," katanya.

Tapi mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali membantah adanya kegiatan memata-matai menteri atas permintaan presiden. "Tidak ada tugas mengawasi pejabat pemerintah," katanya. Kepala BIN Sutanto juga menyanggah. "Tidak ada seperti itu," ujarnya. "Tugas BIN adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa."

Fanny Febiana, Setri Yasra

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/03/21/LU/mbm.20110321.LU136253.id.html

WikiLeaks, Bagai mana Mesti Bersikap

Bocoran kawat perwakilan Amerika Serikat di Indonesia mulai dimunculkan pekan lalu. Bocoran itu memang telah didengang-dengungkan sejak akhir tahun lalu. Menurut WikiLeaks, ada 3.059 kawat diplomatik yang berasal dari kedutaan besar di Jakarta maupun konsulat jenderal di Surabaya.

Bocoran kawat perwakilan AS adalah informasi. Ini tentu bukan sekadar bualan diplomat AS yang dilaporkan ke negara asalnya. Berbagai informasi dikumpulkan para diplomat AS dari beragam sumber. Ada yang resmi, pula yang tidak resmi.

Pengumpulan informasi merupakan salah satu tugas seorang diplomat di negara tempat ia ditugasi. Informasi yang dilaporkan akan digunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan dari negeri asal diplomat.

Ketika para diplomat menyampaikan laporan, mereka tidak terlalu memusingkan unsur kehati-hatian, kuat-lemahnya pembuktian dari segi hukum, atau kekhawatiran reaksi negara atau pejabat setempat yang dilaporkan.

Ini karena mereka berpikir dan percaya bahwa kawat diplomatik tidak akan bocor. Karena itu tidak mengherankan bila informasi yang dikumpulkan bisa apa saja, dari gosip politik, cerita di balik berita, hingga informasi yang benar-benar layak dipercaya.

Seorang diplomat AS yang bertugas di Libya, misalnya, melaporkan bahwa berdasarkan informasi orang dalam, pemimpin Libya Muammar Qadhafi tidak dapat bepergian tanpa perawat seniornya yang berasal dari Ukraina.

Bahkan para diplomat melakukan tafsir-tafsir yang menjurus pada perendahan martabat pejabat, sekadar untuk memudahkan penerima informasi di Washington. Hubungan Perdana Menteri Rusia Vladimir Putin dengan Presiden Dmitry Medvedev disebut sebagai hubungan antara Batman dan Robin.

Bocornya kawat diplomatik di tangan WikiLeaks tentu tidak dinyana atau diperkirakan sebelumnya oleh pemerintah dan Kementerian Luar Negeri AS. Ini yang membuat kepanikan luar biasa di kalangan pemerintah AS.

Kepanikan terlihat ketika pada November tahun lalu Duta Besar AS di London berkunjung ke kantor Perdana Menteri Inggris David Cameron. Ia perlu memberi tahu tentang bocoran kawat para diplomat AS.

Di antara informasi yang akan diungkap adalah pembahasan kepribadian mantan perdana menteri Gordon Brown dan kemungkinannya menang dalam pemilihan umum. Di samping itu juga dibicarakan kajian terhadap kemungkinan David Cameron menjadi perdana menteri. Juga dibahas ihwal pembicaraan rahasia dengan Libya sehubungan dengan pengembalian pelaku peledakan pesawat Pan Am di Lockerbie.

Tujuan WikiLeaks membocorkan kawat diplomatik yang mereka dapatkan secara tidak sah memang untuk menjatuhkan kedigdayaan AS di mata dunia meski mereka hanya mengklaim sebagai whistleblower. Sejauh ini WikiLeaks telah berhasil. Bocornya kawat AS sedikit banyak merusak hubungan Washington dengan negara sahabatnya. Bahkan bocoran lebih melegitimasi ketidakharmonisan hubungan AS dengan negara yang dianggap musuhnya.

Namun bocoran kawat ini ternyata tidak sekadar berdampak pada AS. Bocoran kawat telah berdampak pada negara dan pejabat setempat yang dilaporkan oleh diplomat AS. Di sejumlah negara bocoran WikiLeaks telah memakan korban pemecatan atau pengunduran diri para pejabat.

Di Jerman, umpamanya, pada awal Desember lalu, Helmut Metzner, petinggi di kementerian luar negeri, dipecat karena ia mengaku sebagai sumber bagi intelijen AS. Ia mengakui hal tersebut karena dalam bocoran kawat WikiLeaks disebutkan bahwa ada pejabat yang mensuplai informasi tentang pemerintahan Angela Merkel untuk perwakilan AS di Jerman.

Apa yang terjadi di sejumlah negara karena bocornya kawat Perwakilan Amerika Serikat itu sekarang melanda Indonesia.

Harus diakui, WikiLeaks piawai dalam mengelola informasi ilegal yang mereka peroleh. Untuk memberi efek sensasi, sejumlah kawat diplomat AS yang ditempatkan di Indonesia pun diberikan kepada The Age dan Sydney Morning Herald secara eksklusif.

Mungkin ini strategi Julian Assange, yang berkewarganegaraan Australia. Tentu ia sangat paham bahwa hubungan Indonesia-Australia selalu mengalami pasang-surut. Ia juga tahu betapa agresifnya media Australia terhadap Indonesia.

Bisa jadi informasi yang berasal dari bocoran kawat itu ditujukan untuk menekan AS agar mengakui bahwa kawat mereka bocor. Hingga saat ini AS selalu mengambil kebijakan tidak mengkonfirmasi ataupun menolak (neither confirm nor deny) bahwa kawat-kawat tersebut datang dari perwakilan AS.

Pihak Istana terus melakukan bantahan sejak berita pertama kali ditayangkan oleh dua media Australia. Atas permintaan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Duta Besar AS di Jakarta, Scot Marciel, telah menyampaikan penyesalan.

Namun penyesalan sebenarnya tidak ditujukan atas bocornya kawat perwakilan AS. Penyesalan disampaikan atas apa yang menimpa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga akibat ulah WikiLeaks. Namun, karena isu bocornya kawat dan isu yang menimpa SBY disampaikan secara bersamaan, muncul kesan seolah-olah ada penyesalan dari Kedutaan Besar AS atas ulah para diplomat AS terhadap SBY dan keluarganya.

Hingga saat ini di Indonesia belum ada pejabat yang dipecat atau mengundurkan diri sehubungan dengan bocoran WikiLeaks. Gugatan pemerintah Indonesia terhadap The Age dan SMH meski pernah dipertimbangkan ternyata urung dilakukan. Memang sulit mencari kesalahan The Age ataupun SMH, walau mereka tidak melakukan cross check terhadap pihak-pihak yang disebut dalam bocoran itu.

The Age dan SMH sebagai koran tua dan beroplah besar di Australia pasti telah berhitung secara matang tentang dampak hukum dan finansial ketika menurunkan berita tersebut.

Kedua koran ini gampang berkelit dari tuntutan hukum dengan mengatakan informasi yang dijadikan berita bukan berasal dari wartawannya yang melakukan investigasi. Mereka hanya mendasarkan informasi yang diberikan secara eksklusif oleh WikiLeaks.

Namun, bila hendak mencari kesalahan, tentu ada. Pertama adalah judul berita yang diberikan. Judul berita tentu tidak diberikan oleh WikiLeaks, tetapi oleh wartawan yang menulis berita atau editornya. Judul berita sangat tendensius memojokkan SBY.

Kedua, tentang informasi yang dijadikan berita. Dua media itu tentu memiliki kebebasan memilah-milah bocoran kabel kawat mana yang akan dipublikasi. Artinya, pemilahan dapat menjadi unsur kesengajaan untuk memojokkan seseorang.

Ketiga, dalam berita yang dipublikasi tidak jelas informasi mana yang berasal dari pejabat dan mana yang dari LSM, akademisi, wartawan, atau anggota DPR.

Penyebutan beberapa nama pejabat membuat kesan seolah-olah informasi yang didapat berasal dari pejabat tersebut. Padahal yang disampaikan oleh pejabat mungkin tidak segarang informasi yang disampaikan LSM ataupun akademisi. Informasi yang garang di mata diplomat AS justru menunjukkan tingkat kredibilitasnya sangat rendah.

Penayangan bocoran kawat juga bisa dilihat dalam perspektif lain. Misalnya dari cara pemerintah menangani pengendalian kerusakan (damage control). Terlihat pemerintah kurang tajam dalam menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam pengendalian kerusakan. Apakah pemerintah AS, Australia, dua media massa Australia, atau WikiLeaks? Bantahan yang dilakukan oleh Istana, pemerintah, dan elite ditujukan kepada siapa? Publik internasional ataukah publik Indonesia?

Jawabannya sudah dapat dipastikan: publik Indonesia. Publik Indonesia dikhawatirkan menggunakan bocoran WikiLeaks untuk melegitimasi kecurigaan yang selama ini terus berkembang.

Pemerintah pun berupaya melakukan pengendalian kerusakan dengan memanfaatkan bocoran WikiLeaks untuk membangkitkan rasa nasionalisme publik Indonesia melawan media Australia. Hanya, yang mengikuti keinginan pemerintah ini justru para elite di pemerintahan serta tokoh-tokoh partai politik. Sedangkan kalangan aktivis antikorupsi justru menggunakan bocoran WikiLeaks sebagai entry point untuk menguak praktek korupsi di tingkat elite.

Pemerintah boleh dikata beruntung karena bocoran informasi WikiLeaks kali ini tidak berkepanjangan. Mungkin saja kehebohan tertutup dengan berita gempa di Jepang atau bom buku di Jakarta. Namun ini bukan berarti pemerintah bisa berleha-leha. Perlu diingat, masih banyak bocoran kawat yang belum dipublikasi. Kemarin Presiden Yudhoyono yang diserang, entah esok siapa lagi.

Di sinilah pentingnya pemerintah terus mendewasakan para pejabat, elite, dan publiknya dalam menyikapi bocoran WikiLeaks. Jangan sampai pemerintah terkesan reaktif hanya karena bocoran kali ini menyangkut SBY dan keluarganya.

*) Guru besar hukum internasional FH-UI, Jakarta

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/03/21/KL/mbm.20110321.KL136214.id.html

--

Lempar Handuk Memburu Tommy

SETELAH kalah berkali-kali, pemerintah akhirnya menyerah dalam memburu duit Tommy Soeharto yang terpendam di Banque Nationale de Paris Paribas. Lima tahun bertempur di pengadilan Distrik Guernsey, Inggris, pertengahan Februari lalu putusan telak itu diketuk: hakim menolak permohonan pembekuan dari Financial Intelligence Service (FIS).

Padahal perintah suspensi dari lembaga pengendus transaksi keuangan mencurigakan Inggris itu satu-satunya harapan terakhir pemerintah Indonesia untuk membawa pulang uang Tommy senilai 36,46 juta euro atau sekitar Rp 517 miliar. FIS meminta bank membekukan rekening Tommy setelah -mengendus duit di dalamnya diduga berasal dari korupsi.

Mereka menghubungkannya dengan Soeharto, yang ditengarai punya kekayaan ilegal. Media dalam dan luar negeri gencar memberitakan kekayaan Soeharto yang tak bisa diverifikasi. Harian The Independent dan The Guardian, misalnya, memberitakan Tommy baru saja menjual properti miliknya di Inggris. Sebelumnya, majalah Time menginvestigasi kekayaan Soeharto di sebelas negara.

Tapi dugaan-dugaan korupsi itu tak bisa dibuktikan FIS maupun jaksa yang ditunjuk sebagai pengacara negara dari Indonesia di pengadilan Guernsey. Dalam putusan itu disebutkan, "Pemerintah Indonesia tak bisa membuktikan uang Mr Hutomo Mandala Putra itu berasal dari tindak pidana korupsi."

FIS disebut-sebut akan mengajukan banding atas putusan itu. Meski demikian, itu tak membuhulkan harapan gugatan tersebut dikabulkan karena penopang utamanya rapuh: tak ada kasus korupsi di dalam negeri yang nyata-nyata melibatkan langsung anak kelima Soeharto itu. "Di Guernsey sudah selesai, kami akan fokus ke kasus di dalam negeri," kata Cahyaning Nurati, koordinator pengacara negara yang mengurus kasus ini, pekan lalu.

Wakil Jaksa Agung Darmono setali tiga kepeng. Dicegat sesuai acara Konferensi Jaksa Se-Asia-Pasifik dan Timur Tengah di Jakarta Convention Center, Jumat pekan lalu, ia berujar pendek mengenai kekalahan lembaganya. "Kami sudah maksimal, alat buktinya memang tidak kuat," katanya.
l l l

KEKALAHAN pemerintah menahan dan membawa pulang uang Tommy sebenarnya sudah bisa "diraba" sejak awal gugatan dilayangkan pada September 2006. Syahdan, Duta Besar Indonesia untuk Inggris Marty Natalegawa (kini Menteri Luar Negeri) meneruskan surat dari pengadilan Guernsey pada 13 September 2006.

Hakim menawarkan apakah pemerintah Indonesia akan ikut menggugat Garnet Investment Limited setelah FIS minta pembekuan ke pengadilan. Garnet adalah perusahaan yang beralamat di British Virgin Islands, kepulauan kecil jajahan Inggris di Laut Karibia, yang punya tiga rekening di Bank Paribas senilai US$ 60 juta.

Pemiliknya meminta Paribas mentransfer 36,46 juta euro ke dua perusahaan yang punya rekening di United Overseas Bank Singapura. FIS Inggris meminta Paribas tak mengabulkan permintaan itu karena transaksinya mencurigakan.

Penelusuran mereka menemukan rekening itu ternyata dimiliki Tommy Soeharto. Rekening tersebut pun dibekukan setelah bank meminta asal-usul duit tersebut ke Garnet. FIS curiga itu uang hasil korupsi mengingat Soeharto kerap diberitakan punya banyak kekayaan tak jelas dan diduga hasil korupsi.

Maka rapat pun digelar di Kejaksaan Agung. Ada lima lembaga yang membahasnya. Selain Wakil Jaksa Agung, ada dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Luar Negeri, serta Bank Indonesia. Menurut seorang jaksa yang hadir dalam rapat itu, pembahasan cukup alot muncul saat membahas apakah pemerintah menerima atau menolak tawaran dari Guernsey tersebut.

Kementerian Hukum dan Bank Indonesia menyatakan menolak. "Alasan mereka bakal menghamburkan uang," kata jaksa ini. Toh, akhirnya keputusannya menggugat dengan rasio suara 3 : 2. Direktur Perdata Yoseph Suardi Sabda ditunjuk sebagai ketua tim pengacara negara untuk mengirim gugatan dan mewakili pemerintah di pengadilan. "Saya bekerja maraton karena waktunya hanya tiga bulan," kata Yoseph kepada Tempo pekan lalu.

Dalam nota gugatan pertamanya, Yoseph memaparkan 23 poin perihal Tommy, yang diduga mengumpulkan harta dari korupsi. Laporan Time edisi 24 Mei 1999 ia jadikan bahan memaparkan kekayaan Soeharto dan keluarganya. Majalah ini menginvestigasi harta presiden kedua Indonesia itu di sebelas negara dengan transaksi US$ 9 miliar dari sebuah bank di Austria. Adapun Tommy disebut mengendalikan 60 perusahaan dengan total kekayaan US$ 800 miliar.

Yoseph juga menyebutkan kasus-kasus yang menjerat Tommy di pengadilan Indonesia selepas ayahnya lengser sebagai Presiden Indonesia, 21 Mei 1998. Seperti kasus tukar guling tanah Goro yang sudah diketuk hakim. Tommy dihukum 18 bulan penjara dan denda Rp 30,6 miliar. Namun ia menolak masuk bui dan menjadi buron. Juga tudingan monopoli produksi mobil lewat PT Timor Putra Nasional.

Selama persidangan, ada enam avidaffit yang diajukan pemerintah Indonesia, yang saling berbalas dengan sanggahan dari Otto Cornelis Kaligis, pengacara Tommy. Pemerintah mengajukan lima kasus yang melibatkan Tommy Soeharto yang sedang ditangani pengadilan Indonesia. Gugatan intervensi mensyaratkan ada kasus di dalam negeri untuk melegitimasi bahwa uang di rekening luar negeri itu memang diperoleh dari hasil ilegal.

Ada lima kasus yang diajukan. Selain Timor dan Goro, kasus tersebut adalah dugaan korupsi dan monopoli di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, korupsi PT Vista Bella Pratama, Bulog, serta Yayasan Supersemar. Kecuali Timor, empat kasus lainnya dimenangi Tommy.

Kasus Timor pertengahan tahun lalu masuk proses peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Hasilnya, Tommy dinyatakan berutang pajak senilai Rp 4 triliun kepada pemerintah lewat perusahaan itu, sehingga pemerintah berhak atas deposito di Bank Mandiri senilai Rp 1,2 triliun plus bunga.

Namun putusan ini telat dikirimkan sehingga hakim pengadilan Guernsey tetap memenangkan Garnet. FIS dikabarkan kini tengah bersiap mengajukan banding setelah mendengar pemerintah Indonesia menang dalam perkara PT Timor.

O.C. Kaligis menolak tuduhan duit Tommy di Timor merupakan hasil korupsi. Menurut dia, kasus ini bukan kasus korupsi atau tagihan pajak yang belum dibayar. Karena itu, Kaligis kini sedang menyiapkan gugatan baru. "Kami sedang siapkan peninjauan kembali yang kedua," katanya.
l l l

KEKALAHAN pemerintah tak semata potensi lepasnya uang Tommy, tapi juga menyangkut biaya perkara yang cukup besar. Karena kalah, pemerintah Indonesia diwajibkan membayar ongkos perkara sebesar 372.730 pound sterling (sekitar Rp 6 miliar). Ini belum ongkos pengacara. Menurut Yoseph, ongkos kuasa hukum yang mewakili pemerintah sebesar Rp 1,4 miliar.

Tapi ia meminta agar biaya ini tak dipersoalkan, "Karena toh uang Tommy masih dibekukan sampai hari ini." Agar pemerintah tak menombok karena gugatan ini, Yoseph menyarankan Kejaksaan segera mengajukan gugatan baru, bukan gugatan intervensi. Kemenangan kasus Timor bisa dijadikan pijakan untuk itu. Di dalam negeri, pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata baru, yakni meminta sisa utang pajak di luar deposito PT Timor.

Tapi saran ini agaknya diabaikan Kejaksaan. Darmono maupun Cahyaning menegaskan tak akan mengurus Guernsey karena tak cukup bahan untuk menggugatnya. "Di sana itu tak ada tindak pidana," kata Darmono. "Uang Timor yang ada di sini jauh lebih besar dari uang di Guernsey," Cahyaning menambahkan.

Kaligis tak gentar meski harus menghadapi gugatan di Guernsey sekalipun. Dalam avidaffit yang dibuat menanggapi putusan hakim, ia menulis bahwa pembekuan rekening Tommy itu melanggar hak asasi manusia, irasional, dan tak nyambung. "Duit di sana hasil jual saham Lamborghini, tak ada hubungan dengan kasusnya di sini," katanya.

Karena itu, pengacara berambut putih ini hakulyakin uang kliennya bisa dicairkan segera. "Paling tidak enam bulan lagi sudah bisa ditarik," katanya. Sementara itu, Darmono terkesan pasrah jika itu terjadi. "Kami tak bisa menghalangi jika uang itu dicairkan," katanya.

Bagja Hidayat, Sandy Indra Pratama, Isma Savitri
* 29 Mei 1998
Tommy Soeharto menjual 50 persen sahamnya di Superbike International Limited kepada Modar Superbike.
* 22 Juli 1998
Tommy membuka tiga rekening bernilai US$ 60 juta di BNP Paribas Guernsey atas nama Garnet Investment of Trident, British Virgin Islands.
* Juli 1998-Februari 1999
Tommy menjual saham di Lamborghini ke Audi sebesar US$ 48 juta. Terjadi beberapa kali transfer ke Garnet senilai total US$ 58,25 juta.
* 26 September 2000
Mahkamah Agung RI menghukum Tommy 18 bulan penjara dan denda Rp 30 miliar dalam kasus tukar guling tanah Goro.
* Agustus 2001
Financial Intelligence Service (FIS)-lembaga pemantau pergerakan uang Inggris-mencurigai sejumlah rekening di Paribas terkait dengan Soeharto, yang diberitakan media sebagai presiden korup. Rekening dibekukan.
* 26 Juli 2002
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Tommy 15 tahun penjara karena terlibat pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita, hakim yang menangani kasus Goro.
* 28 Oktober 2002
Tommy memerintahkan Paribas mentransfer 36,36 juta euro ke rekening Heinrich Holding Limited dan Alanstown Finance Limited di UOB Singapura. Bank menolak.
* 12 November 2002
Tommy mengirim perintah kedua: meminta bank memindahkan 55.460 pound sterling kepada Direktur Garnet, Peter Amy. Tommy mengulangi lagi perintahnya. Paribas minta keterangan asal duit.
* 23 Februari 2003
Tommy memerintahkan Paribas memindahkan seluruh uangnya ke UOB Singapura. Lagi-lagi bank menolak karena Tommy sedang dihukum dan �mungkin terlibat korupsi...".
* 2004-2005
Pengacara Tommy mengurus rekening dan berhasil mentransfer Rp 90 miliar melalui rekening Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
* 26 Maret 2006
Garnet menggugat Paribas di pengadilan Distrik Guernsey.
* 22 Januari 2007
Kejaksaan Agung mengajukan gugatan intervensi dan mengajukan bukti-bukti kasus korupsi Soeharto. Pengadilan memerintahkan rekening Tommy dibekukan.
* 23 Mei 2007
Pengadilan memperpanjang masa pembekuan. Pemerintah Indonesia diminta mengajukan tuntutan perdata kepada Tommy dalam waktu tiga bulan. Ada satu kasus pidana, yaitu Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh, serta empat perdata (Yayasan Supersemar, PT Vista Bella, Bulog, PT Timor Putra Nasional). Garnet mengajukan permohonan pemeriksaan ulang.
* 13 September 2006
Pengadilan Guernsey meminta pemerintah Indonesia dihubungi soal kemungkinan mengajukan gugatan intervensi. Duta Besar Marty Natalegawa meneruskannya ke Kejaksaan Agung.
* 9 Januari 2009
Hakim memenangkan Garnet karena menganggap tak ada kasus korupsi yang melibatkan Tommy Soeharto. Kasus pidana dihentikan penyidikannya, tiga kasus perdata tak berhubungan dengan Tommy. Upaya banding juga ditolak.
* 14 Juli 2010
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali kasus ini. PT Timor Putra Nasional dinyatakan berutang Rp 4 triliun sehingga deposito senilai Rp 1,2 triliun plus bunga menjadi milik pemerintah.
* 15 Februari 2011
Pengadilan Guernsey memenangkan gugatan Garnet terhadap FIS. Pembekuan yang dilakukan FIS dinyatakan tidak sah.

Jejak Hukum Sang Pangeran

PIDANA

TUKAR GULING TANAH BULOG

Pada 12 April 1999, Tommy Soeharto disidang untuk pertama kalinya dalam kasus dugaan korupsi tukar guling tanah Bulog sebesar Rp 95 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa menuntut Tommy hukuman dua tahun penjara. Pemilik Humpuss Group ini divonis bebas oleh majelis hakim, tapi jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Pada 22 September 2000, majelis hakim kasasi, yang diketuai Syafiuddin Kartasasmita, menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara untuk Tommy.

Tommy mengajukan grasi kepada presiden, tapi Presiden Abdurrahman Wahid menolak. Lalu ia menjadi buron. Saat menjadi buron, hakim agung Syafiuddin terbunuh dalam sebuah penembakan, dan dari hasil penyelidikan, Tommy ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan itu.

Tommy tertangkap di Bintaro. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara karena Tommy terbukti telah menjadi otak pembunuhan. Vonis itu kemudian diringankan Mahkamah Agung. Hukuman Tommy menjadi 10 tahun penjara.

KASUS CENGKEH

KEJAKSAAN Agung pada Oktober 2008 membebaskan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dari kasus dugaan penyalahgunaan kredit likuiditas Bank Indonesia di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

Tommy adalah Ketua BPPC, pengatur tata niaga yang justru ternyata dinilai menghancurkan petani cengkeh. Ia semula dijerat dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Tahun 1971. Namun ia dibebaskan karena dianggap sudah mengembalikan uang negara. Kredit likuiditas Bank Indonesia Rp 759 miliar berikut bunganya sudah dilunasi sejak 15 Juli 1995.

KASUS PERDATA

PERKARA YAYASAN SUPERSEMAR

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Februari 2009 mengabulkan sebagian gugatan Pemerintah RI terhadap Yayasan Supersemar. Yayasan dinyatakan bersalah dan dihukum membayar ganti rugi kepada pemerintah sekitar US$ 125 juta. Tapi Ketua Yayasan (Soeharto, mantan Presiden RI) tidak dinyatakan bersalah. Dengan demikian, perkara ini tidak dapat dijadikan dasar untuk membekukan dana Tommy di Garnet sebagai ahli waris Ketua Yayasan. Pemerintah hingga kini masih melakukan kasasi atas putusan tersebut.

PERKARA BULOG

Pemerintah menggugat Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling tanah Bulog, yang dianggap merugikan negara Rp 244 miliar. Gugatan ini ditolak. Tommy menggugat balik pemerintah senilai Rp 5 miliar. Pengadilan, pada 28 Februari 2008, memenangkan Tommy.

PERKARA PT TIMOR PUTRA NASIONAL

Sengketa Tommy dengan pemerintah dalam kasus kepemilikan rekening di Bank Mandiri senilai Rp 1,2 triliun akhirnya dimenangi pemerintah. Mahkamah Agung pada14 Juli 2010 menyatakan uang yang disita dari PT Timor Putra Nasional itu sah milik pemerintah. Pada tingkat pengadilan pertama dan banding, pemerintah juga menang.

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/03/21/HK/mbm.20110321.HK136240.id.html

Otak-Aatik Perburuan Indosiar

AKSI KORPORASI


SELAMA dua jam, sebelas orang meriung mengelilingi meja panjang di ruang rapat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di lantai enam, gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin pekan lalu.

Para pejabat Kementerian Komunikasi, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu membahas rencana PT Elang Mahkota Teknologi mengakuisisi saham PT Indosiar Karya Mandiri.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Syukri Batubara, pemimpin rapat, mengatakan ketiga lembaga itu belum mengambil kesimpulan terhadap rencana aksi korporasi Elang Mahkota. "Kami baru sebatas menyampaikan pendapat masing-masing," katanya kepada Tempo.

Indosiar Karya merupakan induk perusahaan PT Indosiar Visual Mandiri, pemilik stasiun televisi Indosiar. Adapun Elang Mahkota induk usaha PT Surya Citra Media, pemilik stasiun televisi SCTV. Dalam sebulan terakhir, rencana Elang Mahkota mengakuisisi 27,2 persen saham Indosiar Karya milik PT Prima Visualindo jadi gunjingan publik, bahkan menimbulkan pro-kontra.

Semula, Elang Mahkota akan merger dengan Indosiar Karya. Keduanya sudah melaporkan rencana merger kepada otoritas Bursa Efek Indonesia pada 21 Februari. Mereka juga sudah menjelaskan rencana penggabungan usaha ini ke Komisi Penyiaran. Tapi, pada 1 Maret, rencana aksi korporasi diubah. Elang Mahkota akan mengambil alih saham Indosiar Karya milik Prima Visualindo (perusahaan yang dikendalikan keluarga Liem Sioe Liong).
l l l

RENCANA merger Indosiar dengan SCTV sudah disiapkan empat tahun silam. Menurut sumber Tempo, konsolidasi Indosiar dan SCTV ada kaitannya dengan transaksi antara keluarga Liem dan keluarga Sariaatmadja. PT PP London Sumatera (Lonsum), perusahaan perkebunan milik Sariaatmadja, dibeli oleh perusahaan perkebunan milik Liem. Adapun Indosiar akan dikonsolidasi dengan Surya Citra�yang dikendalikan keluarga Sariaatmadja.

Pembelian Lonsum terealisasi pada akhir 2007. PT Indofood Sukses Makmur, milik Liem, mengakuisisi 56,4 persen saham Lonsum. Tapi transaksi Indosiar Karya dengan Surya Citra terkatung-katung. Sumber Tempo membisikkan, pada akhir 2008, Anthoni Salim, putra Liem, memanggil direksi Indosiar dan Komisaris Utama Indosiar Benny Santoso ke kantornya di lantai 19 di Gedung Indocement, Jakarta Pusat.

Siang itu Anthoni menanyakan persiapan merger Indosiar Karya dengan Surya Citra. Direksi Indosiar menyorongkan dua kajian hukum dari Hinca Panjaitan (LLQ Media Law Office) dan Profesor Priyatna Abdurrasyid. Kesimpulan dua advokat itu sama: merger dan/atau akuisisi Indosiar Karya dengan Surya Citra melanggar Undang-Undang Penyiaran 32/2002.

Anthoni terkejut akan kesimpulan pendapat hukum tersebut. Terpaksa ahli waris kerajaan bisnis Salim Group ini menunda rencana merger. "Status quo selama tiga tahun," tutur sang sumber. Benny enggan mengomentari pertemuan itu. "Maaf, saya no comment," katanya, pekan lalu. Direktur Utama Indosiar Handoko hanya mengatakan, "Saya mendukung merger atau akuisisi itu sepanjang dilakukan menurut peraturan perundang-undangan."

Pada akhir Desember tahun lalu, rencana ini dihidupkan lagi. Menurut sumber Tempo, pemicunya antara lain perselisihan Alfin Sariaatmadja, anak Eddy Sariaatmadja, dengan Manoj Punjabi, putra Dhamoo Punjabi, pemilik MD Entertainment. Manoj tak bersedia memperpanjang kontrak sinetron Cinta Fitri karena tawaran SCTV kurang menarik. Manoj beralasan, seharusnya tawaran baru lebih menarik karena enam episode Cinta Fitri sukses di SCTV.

Berdasarkan survei lembaga pemeringkat acara televisi dan media massa Nielsen, peringkat Cinta Fitri sangat tinggi dan menarik banyak iklan. MD Entertainment meneken kontrak dengan Indosiar. Cinta Fitri dan sinetron unggulan MD Entertainment pindah ke stasiun televisi berlogo ikan terbang itu. "Merger SCTV dan Indosiar kembali dibicarakan."

Manoj membenarkan Cinta Fitri dipindahkan ke Indosiar. "Kami kontrak jangka panjang," katanya. Namun dia membantah berselisih dengan Alfin. Ia juga menampik MD Entertainment pemicu baru merger Indosiar-SCTV. "Wah, tak mungkin. Siapalah kami ini?" ujarnya tertawa. Direktur Elang Mahkota dan Surya Citra, Fofo Sariaatma-dja, tak mau menanggapi. "Janganlah," ujarnya. Bantahan datang dari Direktur Elang Mahkota Titi Maria. "Akuisisi saham Indosiar bukan karena MD Entertainment," katanya kepada Tempo.

Keluarga Sariaatmadja dan Salim bergerak cepat. Pada 21 Februari lalu, komisaris Indosiar merilis surat dukungan merger Indosiar dengan Surya Citra. Rencana ini menarik perhatian Komisi Penyiaran Indonesia. Menurut sumber Tempo, dalam pertemuan dengan Komisi pada 24 Februari lalu, Fofo menjelaskan alasan merger adalah Indosiar meminta tolong. Indosiar punya utang hampir Rp 700 miliar dan programnya juga terpuruk.

Tapi, kata sumber ini, Komisi Penyiaran mengingatkan merger Indosiar Karya dengan Surya Citra atau Elang Teknologi bisa melanggar Undang-Undang Penyiaran. Sebab, nantinya Indosiar Karya hilang-akibat merger�dan hanya tersisa Elang Teknologi atau Surya, yang memiliki dua stasiun televisi. Padahal, menurut regulasi, satu badan usaha tidak boleh menguasai secara mayoritas dua lembaga penyiaran. Aturan ini juga melarang izin stasiun televisi dipindahtangankan.

Strategi diubah: merger batal tapi diganti dengan akuisisi. Pilihannya jatuh pada Elang Mahkota, yang akan mengakuisisi 27,2 persen saham Indosiar Karya milik Prima Visualindo. Saham perusahaan induk Indosiar itu dibeli Rp 496,5 miliar. "Akuisisi itu dinilai bisa menghindari aturan Undang-Undang Penyiaran," ujarnya. "Hanya berlaku Undang-Undang Perseroan Terbatas."

Sumber Tempo lain punya cerita berbeda. Transaksi bisa terjadi karena keluarga Sariaatmadja memegang convertible bond (utang yang bisa dikonversi menjadi saham) yang dikeluarkan Salim. "Sariaatmadja mengkonversi piutangnya menjadi saham di Indosiar," katanya.
l l l

KINI bola ada di Komisi Penyiaran Indonesia, Bapepam, dan Kementerian Komunikasi. Namun KPI memilih berhati-hati. Komisioner KPI, Mochamad Riyanto, menjelaskan Undang-Undang Penyiaran tak mengenal merger atau akuisisi lembaga penyiaran. Regulasi dan Peraturan Pemerintah 50/2005 juga membatasi pemusatan kepemilikan dan penguasaan lembaga penyiaran swasta oleh satu orang atau satu badan hukum.

Masalahnya, ujar Riyanto, saham yang akan diakuisisi milik perusahaan induk Indosiar yang tercatat di bursa efek. Walhasil, Komisi harus menunggu kajian dan penilaian wasit pasar modal. "Kami menunggu fakta hukum dari Bapepam," kata Riyanto.

Kepala Biro Penilaian Sektor Jasa Bapepam, Gonthor R. Aziz, mengatakan Elang Teknologi harus melakukan uji tuntas mendalam kajian hukum atas rencana akuisisi saham Indosiar itu. Dengan begitu, pemegang saham Elang Mahkota bisa memutuskan setuju atau tidak aksi korporasi itu dalam rapat umum pemegang saham.

Meski syarat ketat konsolidasi Indosiar-SCTV rasanya tak akan terbendung, nantinya Elang Mahkota punya tiga lembaga penyiaran: SCTV, O-Channel, dan Indosiar. Indikasinya, kata sumber Tempo, sudah terlihat dua tahun lalu. Pada 28 April 2009, Menteri Komunikasi Muhammad Nuh mengirim surat ke manajemen Indosiar dan Surya Citra. Nuh tak keberatan rencana merger asalkan tak melanggar ketentuan. Sayang, Nuh�sekarang Menteri Pendidikan Nasional�mengaku lupa. "Saya tak ingat," katanya. "Maklum, sudah lama."

Bukan mustahil, sekarang Kementerian Komunikasi juga akan memberi lampu hijau. Apalagi kementerian ini-juga KPI-sudah meloloskan Grup Media Nusantara Citra memiliki Global TV, RCTI, dan MNC-TV-(dulu TPI). Simak saja pernyataan Syukri, "Akuisisi saham holding (perusahaan induk) Indosiar tak terjangkau Undang-Undang Penyiaran."

Padjar Iswara, Fery Firmansyah, Nieke Indrietta

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/03/21/EB/mbm.20110321.EB136238.id.html

Dana Segar Situs Maya

WARNA merah darah mendominasi dinding ruangan seluas sekitar 200 meter persegi itu. Pembatas antardinding puzzle terlihat unik dengan warna hitam-putih. Sebuah tiang bendera Merah Putih menyambut di depan pintu masuk. Kamis siang pekan lalu, puluhan karyawan terlihat sibuk bekerja. Mereka memelototi monitor komputer di kubikel tanpa pembatas.

Itulah suasana kantor Merah Putih Incubator, perusahaan inkubator pertama di Indonesia. Merah Putih merupakan perusahaan yang membesarkan perusahaan baru situs Internet (start up). Merah Putih berinvestasi pada situs-situs maya dan membesarkannya.

Perusahaan yang berkantor di gedung berlantai tiga di wilayah Slipi, Jakarta Barat, ini adalah induk lima situs daring lokal, yaitu krazymarket.com, infokost.net, dailysocial.net, bolalob.com, dan lintasberita.com. "Kami investasi di situs-situs online lokal yang bagus," kata Senior Vice President Merah Putih Inc. David Wayne kepada Tempo di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Merah Putih maksimal punya 25 persen saham di setiap situs Internet. Pemilik lama dan pendirinya dipertahankan agar situs tetap memiliki semangat yang sama seperti saat didirikan.

Sebagai inkubator, Merah Putih menyediakan server komputer, pemasaran iklan, pencitraan, pengurusan bentuk perusahaan, konsultasi bisnis dan manajemen, serta pengaturan keuangan. Pendiri situs lokal umumnya pemrogram komputer yang minim keahlian berbisnis. "Pemasukan iklan akan dibagi berdasarkan kepemilikan saham," ujar Wayne.

Bisnis dunia maya lumayan menggiurkan. Rata-rata pendapatan dari pemasangan iklan di situs perusahaan kecil lokal bisa Rp 50 juta per bulan, perusahaan menengah Rp 300-500 juta per bulan, dan perusahaan besar Rp 4-5 miliar per bulan. Keuntungan tak banyak terpotong lantaran modal dan biaya operasional relatif kecil. Pembuatan iklan sangat sederhana, tak perlu materi fisik.

Pangsa pasar situs online cukup besar. Lihat saja hasil survei The Nielsen Company 2010. Konsumen yang memesan buku lewat situs Internet mencapai 38 persen. Belanja baju, aksesori, dan sepatu 33 persen, pemesanan tiket pesawat 29 persen, peralatan elektronik 27 persen, perangkat komputer 25 persen, dan peranti lunak komputer 15 persen. Itu artinya duit buat pemilik situs Internet di Indonesia. Apalagi pengguna Internet baru mencapai 45 juta orang dari 240 juta penduduk.

Tak mengherankan kalau investor asing dan lokal rajin membeli situs Internet di Tanah Air. Misalnya saja Yahoo!-mesin pencari global-pada akhir Mei tahun lalu mengakuisisi situs koprol.com, jejaring sosial yang memuat segala macam kabar tentang suatu tempat. "Saya tak menyangka -koprol.com bisa merebut hati raksasa dunia," ujar Satya -Witoelar, pendiri Koprol, kepada Tempo pekan lalu.

East Venture, semacam investor hedge fund, menyuntikkan modal ke disdus.com-situs diskon-dan tokopedia.com. PT Global Mediacom milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo menggandeng Rakuten, situs belanja daring besar di Jepang untuk membikin online mall di Indonesia. Rakuten Indonesia dijadwalkan akan meluncur pada Rabu pekan ini.

Grup Telkom tak kalah gencar. PT Multimedia Nusantara, anak usaha Telkom, mengakuisisi 80 persen saham PT Sigma Citra Caraka, penyedia jasa online dan Internet banking, senilai US$ 35 juta pada Februari 2008. Telkom membangun Mojopia, layanan e-commerce plasa.com. Awal tahun lalu, Telkom mengambil alih 75 persen saham PT Administrasi Medika, situs maya di bidang kesehatan, senilai Rp 128,25 miliar.

Tak berhenti di situ, tahun lalu perusahaan telekomunikasi pelat merah itu juga berpatungan dengan SK Telecom, perusahaan telekomunikasi Korea Selatan. Telkom menyetor modal Rp 51 miliar untuk membangun PT Melon Indonesia. Perusahaan itu membuat melon.co.id, situs musik digital penyedia fitur unduh dan streaming lagu. "Ini peluang bisnis baru, pertumbuhannya masih bisa ditingkatkan," kata juru bicara Telkom Eddy Kurnia, Kamis pekan lalu.

Nieke Indrietta, Agoeng Wijaya

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/03/21/EB/mbm.20110321.EB136236.id.html