BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Latest Post

Kebudayaan yang Memfasilitasi Terorisme

Written By gusdurian on Sabtu, 06 Desember 2008 | 10.40

Kebudayaan yang Memfasilitasi Terorisme

KEBUDAYAANkita sebenarnya sudah mengakrabi teror.Teror adalah kengerian, kegentaran lantaran berhadapan dengan sesuatu yang alih-alih bisa diatasi, justru tidak dikenali.
Karena tidak mengenal itu kengerian semakin padat dan memecah kebudayaan dalam dua kemungkinan: order atau disorder.Pada kurun awal manusia mengupayakan kebudayaan, alam selalu menjadi teror, sumber kekaguman (dan karenanya mitos berkembang) sekaligus ketakutan. Pada banyak hal, kita berhasil meminggirkan sumber teror.Alam tidak selalu menjadi teror,nature(yang alamiah) telah diubah menjadi nurture (budaya).Apa yang dulu dianggap teror: letusan vulkanik,guncangan tektonik,air bah; kini telah dikenali, terprediksi, terpahami, sehingga order mampu diupayakan meski berhadapan dengan hal-hal itu. Kebudayaan kita sebenarnya telah memfasilitasi setiap potensi terorisme dengan merawat gagasan-gagasan final, absolut, dan otoritarian, yang bersembunyi di balik gagasan- gagasan egalitarian, moderat, dan diskursif.Sebagai contoh,sebutlah terorisme atas dasar interpretasi final atas agama.Kita umumnya membenci terorisme,namun nyatanya ia mampu bersembunyi di balik sikap-sikap egalitarian. Artinya, kita bersepakat itu sebuah kejahatan, namun enggan menyalahkan peranti final agama sebab banyak orang mempraktikkan agama secara moderat.Kebudayaan kita terus-menerus memberi toleransi meski pada saat yang bersamaan hukum positif ditegakkan. Saya kira,sangat sulit untuk mengidentifikasi terorisme pada satuan partikulasi masyarakat tertentu.Satu-satunya yang nyata adalah potensi itu sendiri.Potensi itu berada di dalam budaya yang dianggap final,otoritarianistik,
absolut, yang dirawat di dalam semangat militansi. Satu-satunya peluang masuk akal untuk mengeliminasi potensi teror adalah dengan mengupayakan kebudayaan yang diskursif, egaliter, hospitality, tidak final. Kebudayaan diskursif selalu membuka diri pada komunikasi efektif, rasional, bebas, dan meniadakan klaim-klaim final.Kebudayaan semacam ini bisa difasilitasi oleh instalasi politik yang bebas: liberalisme. Sebab, kembali pada primordialisme yang mengental dan yang difasilitasi politik, hanya akan memperbesar kebekuan finalitas. Dan finalitas selalu menutup dialog.Artinya,satu-satunya cara untuk meyakinkannya pada orang lain adalah dengan teror.(*) Herdito Sandi Pratama, Mahasiswa Filsafat, FIB Universitas Indonesia

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/193305/

KPK Kumpulkan dari Pihak Lain

KPK Kumpulkan dari Pihak Lain
Jakarta, CyberNews. Minimnya data kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengumpulkan dari pihak lain. Hal ini dikatakan wakil Ketua KPK M Jasin disela-sela persiapan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Gedung KPK, Jumat (5/12).Menurutnya, KPK juga menerima pihak lain. ''Data yang kami terima dari tersebut cukup membantu,'' ujarnya.Namun, dia enggan menjelaskan berasal dari sumber mana data tersebut diperoleh. Selama ini, KPK meminta data terkait kasus BLBI dari Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan.Beberapa waktu lalu, KPK juga membahas kasus ini dengan berbagai instansi terkait. Saat itu yang hadir Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).Kejaksaan Agung diwakil Direktur Penyidikan Pidana Khusus M Sarella, Departemen Keuangan (Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto) dan perwakilan Bank Indonesia (BI). Tiga mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen Muhamad Yusuf, Syafrudin Temenggung dan I Putu Gede Ary Suta.Dalam pertemuan tersebut, KPK menyebutkan selain pengucuran dana BLBI ke bank swasta, sekitar Rp 144 triliun, KPK akan mempertanyakan pertanggungjawaban dana serupa ke bank pemerintah sekitar Rp 456 triliun. KPK menegaskan penanganan BLBI tidak semata-mata mengejar dugaan pelanggaran pidana, namun mengungkap dan mempertanggungjawabkan keseluruhan dana BLBI yang telah dikucurkan.Indonesia Corruption Wacth (ICW) pernah menyerahkan menyerahkan 35 fotokopi dokumen dan 1 pertimbangan hukum terkait kasus BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim kepada KPK. Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Pemantau Peradilan ICW Emerson Yuntho, dokumen yang disampaikan tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu pertama, hasil pemeriksaan dan legal review antara lain pemeriksaan penyehatan perbankan dan pemeriksaan aset eks pemegang saham bank.
Kedua, materi kasus korupsi BLBI dan BDNI seperti flow transaction serta surat Sjamsul Nursalim pada mantan Ketua BPPN, Edwin Gerungan. Ketiga, pendapat hukum terhadap pidana formil dan kewenangan KPK mengusut kasus korupsi.Pertimbangan ICW menyerahkan dokumen yang terkait Sjamsul Nursalim, menurut Emerson, karena kasus Sjamsul Nursalim merupakan temuan paling besar dalam skandal BLBI. ”Kenapa dilihat paling besar, karena dari Rp 28 triliun, Sjamsul Nursalim baru membayar sekitar 14 sampai 15 persen atau sekitar Rp 4 triliun,” tegasnya.Dia berharap, penyerahan dokumen itu dapat memperkuat keyakinan Ketua KPK untuk menangani kasus BLBI, sebab hampir semua pihak, bahkan wakil presiden mempersilakan KPK mengambil alih kasus itu. ”Artinya ini bisa menjadi satu entry point bagi KPK.”Emerson menjelaskan, berdasarkan audit BPK No.02/Auditama II/AK/XII/1999, BDNI milik Sjamsul Nursalim mendapatkan porsi tertinggi sebesar Rp 37 triliun, namun dalam perkembangannya kewajiban Sjamsul Nursalim hanya Rp 28,4 triliun. Angka itu dijadikan acuan penyusunan MSAA. Permasalahan timbul ketika BDNI Sjamsul masuk dalam kategori obligor yang paling rendah pembayarannya.
(Mahendra Bungalan /CN09)

http://suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=18911

Peredaran Narkoba

Peredaran Narkoba
Keterlibatan Perempuan Meningkat 1.000 Persen
[JAKARTA] Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere mengungkapkan, keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba di Indonesia meningkat 1.000 persen selama tiga tahun (2004 hingga 2007).
Gories menyampaikan data tersebut saat membuka lokakarya Pemberdayaan Perempuan dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bekerja sama dengan BNN, Kamis (4/12) di Jakarta. Lokakarya diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-80 yang jatuh pada 22 Desember.
Menurutnya, tak satu pun provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan yang bebas dari peredaran narkoba. Berdasarkan hasil penelitian pencegahan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN), pada tahun 2004 jumlah perempuan pengedar dan pemakai narkoba 1.060, tahun 2005 sebanyak 1.734, pada 2006 sebanyak 6.344, dan hingga Juni 2007 sebanyak 10.270.
"Tidak dapat dimungkiri bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan perempuan terus meningkat, juga kecenderungan munculnya dampak buruk yang lebih mengerikan semakin nyata, terutama bila dilihat dari cara pemakaian narkoba yang berganti-ganti," ujarnya.
Dikatakan, tingginya peningkatan keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba disebabkan beberapa faktor, di antaranya globalisasi, ekonomi, dan pendidikan di tingkat keluarga. Saat ini, ada lima perempuan asal Indonesia yang divonis hukuman mati di Tiongkok. Proses hukum terhadap kelimanya masih berlangsung. Biasanya, menurut Gories, para perempuan Indonesia itu dipacari bandar dan pengedar narkoba, kemudian dijadikan kurir. [N-4]

Harga Bensin Premium Turun. Apa Dasarnya dan Dampaknya buat Rakyat?

Harga Bensin Premium Turun. Apa Dasarnya dan Dampaknya buat Rakyat?Selasa,
Tanggal 1 Desember 2008 harga bensin premium diturunkan dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp 5.500. Penjelasan tentang kebijakan penurunan harga ini kabur. Sebelumnya sudah ramai dibicarakan bahwa harga minyak internasional turun kok harga BBM dalam negeri tidak diturunkan? Dahulu ketika menaikkan harga BBM yang dijadikan acuan adalah harga minyak mentah di pasar internasional yang dibentuk oleh NYMEX. Mari kita segarkan ingatan kita ketika bensin premium harganya dinaikkan dari Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 per liter. Ketika itu dikatakan bahwa yang menjadi landasan adalah harga minyak mentah yang US$ 60 per barrel dan nilai tukar rupiah yang Rp 10.000 per dollar AS. Di bawah saya berikan perhitungan yang disederhanakan dan hanya garis besarnya. Perhitungan didasarkan atas data dan asumsi : harga minyak mentah US$ 50 per barrel. Kurs rupiah Rp 12.000 per US$. Produksi 930.000 barrel per hari. Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun. Bagian Indonesia 70 % dari produksi atau lifting. Biaya-biaya lifting, refining dan transporting keseluruhannya rata-rata US$ 10 per barrel. Seluruh minyak mentah dijadikan satu macam BBM saja, yaitu bensin premium. Produk sampingan yang merupakan reducing factors tidak dihitung. Terlebih dahulu saya kemukakan alur pikir dan perhitungan kasar pemerintah ketika menaikkan harga bensin premium dari Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 per liter. Untuk dijadikan ekuivalen dengan harga minyak mentah, jumlah ini harus dikurangi dengan biaya-biaya lifting, refining dan transporting sebesar US$ 10 per barrel. Biaya ini sama dengan (10 : 159) x 12.000 = Rp 755 (dibulatkan) per liter. Maka harga bensin premium Rp 4.500 per liter ketika itu ekivalen dengan harga US 61,55 per barrelnya. Perhitungannya : Harga per barrel dalam dollar AS menjadi (4.500 x 159) : 10.000 = US$ 71,55. Dikurangi dengan biaya-biaya lifting, refining dan transporting yang US$ 10 menjadi US$ 61,55. Jadi ketika menaikkan harga bensin premium dari Rp 2.700 menjadi Rp 4.500 per liternya, harga ini sudah ekuivalen dengan harga yang lebih tinggi dari harga minyak mentah internasional yang hanya US$ 60 per barrelnya. Tetapi karena perhitungan ini secara sangat garis besar dan kasar, kita anggap sama saja, atau Rp 4.500 per liter bensin premium ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 60 per barrel. Maka ketika itu pemerintah mengatakan bahwa mulai hari itu kita tidak mengenal lagi subsidi. Harga akan naik turun persis sama dengan ekuivalennya harga minyak mentah di pasar internasional. Nah kalau jalan pikiran pemerintah (yang walaupun menurut saya salah) kita ikuti, harga Rp 5.500 per liter bensin premium ini didasarkan atas harga minyak mentah berapa dan atas dasar nilai tukar rupiah berapa? Kalau kita anggap nilai tukar yang diambil Rp 12.000 per dollar AS, harga bensin premium yang Rp 5.500 per liter ekuivalen dengan harga minyak mentah US$ 64,53 per barrel. Hitungannya sebagai berikut. Menentukan harga bensin premium yang Rp 5.500 per liter menjadi angka ekuivalennya minyak mentah harus dikurangi dengan biaya-biaya lifting, refining dan transporting sebesar Rp 755 per liter, sehingga menjadi Rp 4.745 per liternya atau Rp 754.455 per barrelnya. Dengan kurs Rp 12.000 per US$, ini sama dengan US$ 63 (dibulatkan). Biaya-biaya lifting, refining dan transporting yang dalam perhitungan sebelumnya Rp 630 per liter sekarang menjadi Rp 755, karena kurs sudah menjadi Rp 12.000 per US$. Jelas bahwa harga bensin premium yang Rp 5.500 per liternya lebih mahal dari harga minyak mentah di pasar internasional yang berlaku, karena sekarang ini berkisar pada US$ 50 per barrelnya. Artinya, pemerintah memberlakukan harga bensin untuk rakyatnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga minyak mentah internasional. Maka kalau istilah subsidi tetap saja dipakai dan asumsi harga minyak mentah US$ 50 per barrel, kurs Rp 12.000 per US$, untuk setiap liternya rakyat memberi subsidi kepada pemerintah sebesar Rp 971. Dengan konsumsi sebesar 60 juta kiloliter subsidi keseluruhannya sebesar Rp 58,26 trilyun. Perhitungannya sebagai berikut : Harga minyak mentah per liter = (50 : 159) x 12.000 = Rp 3.774. Ditambah biaya-biaya sebesar Rp 755 menjadi Rp 4.529. Dijual dengan harga Rp 5.500. Untung Rp 971. Konsumsi 60 juta kiloliter per tahun, sehingga rakyat memberi subsidi kepada pemerintah sebesar 60 juta kiloliter dikalikan dengan Rp 971 = Rp 58,26 trilyun. Kalau kita tidak menggunakan metode replacement value dalam menghitung harga pokoknya bensin premium, melainkan dengan metode cash basis, atau berapa perbedaan antara uang yang diterima dan dikeluarkan, kelebihan uang pemerintah neto (setelah dikurangi dengan kebutuhan untuk impor neto) sebesar Rp 263,7 trilyun per tahun. Hitungannya sebagai berikut : Harga jual Rp 5.500 per liter. Harga pokok Rp 755 per liter. Kelebihan uang tunai per liternya Rp 4.745. Konsumsi sebesar 60 juta kiloliter sehingga kelebihan uang tunainya 60 juta kiloliter dikalikan dengan Rp 4.745 atau Rp 285 (dibulatkan) trilyun per tahun. Namun produksi kita sebesar 937.000 barrel per hari atau per tahun 342 juta barrel. Yang milik Indonesia 70 % atau = 239 juta barrel. Kebutuhannya konsumsi sebanyak 60 juta kiloliter = 377 juta barrel. Kekurangannya yang 138 juta barrel (239 juta barrel – 377 juta barrel) harus diimpor dengan harga US$ 50 per barrel. Kurs Rp 12.000 per US$. Uang rupiah yang harus dikeluarkan untuk impor adalah: 138 juta x 50 x 12.000 = Rp 83 trilyun. Kita lihat tadi, kelebihan uang tunainya Rp 285 trilyun, sehingga pemerintah netonya kelebihan uang tunai sebesar Rp 285 trilyun – Rp 83 trilyun = Rp 202 trilyun. Alangkah malangnya rakyat kita yang harus membeli bensin premium dengan harga yang mengandung subsidi kepada pemerintah sebesar Rp 202 trilyun. Rakyat ini dalam keadaan kemiskinan dan sedang menderita didera krisis ekonomi yang jelas sudah memasuki resesi dan sangat mungkin menjadi depresi. Oleh Kwik Kian Gie
http://www.koraninternet.com/webv2/lihatartikel/lihat.php?pilih=lihat&id=10819

Hak-hak Wanita di atas Kertas versus Praktiknya

Hak-hak Wanita di atas Kertas versus PraktiknyaSaba Jamal

Islamabad – Dalam tahun-tahun belakangan ini, pemerintah Pakistan tampak telah membuat langkah untuk melindungi hak-hak wanita. Melalui Pasal 25 Konstitusi, juga adopsi Konvensi Eliminasi Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) PBB 1996, pemerintah Pakistan telah menjanjikan para wanita negara itu makanan, jaminan sosial, perumahan, pendidikan, standar kehidupan yang memadai, serta kesehatan. Tapi komitmen kebijakan ini jarang diterjemahkan ke dalam praktik, dan gagal mengubah kehidupan banyak wanita Pakistan.Sebaliknya, para wanita ini terus menghadapi rintangan yang luar biasa. Konsekuensi yang paling merusak dari ketidak-majuan dalam setiap masyarakat adalah angka kematian yang tinggi, dan Pakistan memiliki angka kematian bayi dan ibu yang lebih tinggi dari banyak negara berkembang di Asia dan Afrika. Angka kematian ibu yang bisa dicegah adalah gejala ketidakadilan sosial yang lebih luas dari diskriminasi terhadap wanita dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi wanita.
Wanita di Pakistan merupakan korban dari beberapa kejahatan terkeji yang bisa dibayangkan, termasuk penyiraman asam dan pembunuhan untuk kehormatan. Misalnya, di beberapa desa di Pakistan, jika seorang wanita berusaha menikah dengan keinginan sendiri dia dikatakan telah membawa aib kepada keluarganya dan dia bisa dibunuh. Tak ada pertanyaan dilontarkan, meskipun ada hukum yang melarang praktik ini. Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan dan sejumlah LSM telah berjuang untuk hak-hak wanita selama beberapa waktu. Dana Populasi PBB memperkirakan bahwa jumlah total korban pembunuhan untuk kehormatan di seluruh dunia per tahunnya mencapai 5000 wanita, meskipun tak ada angka resmi yang tersedia di Pakistan tentang kekerapan praktik ini. Pakistan baru-baru ini menerapkan hukum untuk memerangi kekerasan domestik, seperti Undang-Undang Perlindungan Wanita 2006 (Amandemen Hukum Kriminal), tapi undang-undang ini hanya berbuat sedikit untuk membawa para pelaku ke pengadilan. Naheeda Mehboob Illahi, wakil pengacara umum dan pakar dalam hukum keluarga yang baru-baru ini dipromosikan sebagai hakim Pengadilan Tinggi, mengakui bahwa hukum tidak diterapkan dalam semangat yang sebenarnya, itulah sebabnya dalam banyak kasus motif tidak dibangun dan pembunuhan dianggap “kecelakaan”.Sementara pembunuhan untuk kehormatan menarik lebih banyak perhatian di media, budaya sosial lain juga sangat mengganggu bagi wanita. Pait likkhi, yang secara harfiah berarti “tertulis di perut”, adalah salah satu budaya di mana seorang gadis dan jejaka ditunangkan sebelum mereka lahir atau sejak masih kanak-kanak. Hukum Islam, sebaliknya, menyatakan bahwa seorang suami harus mampu menafkahi istrinya dan bahwa keduanya harus menyetujui pernikahan itu tanpa paksaan.Meskipun pada 1929, di bawah pendudukan India Inggris, Undang-Undang Pengendalian Pernikahan Anak-Anak di Bawah Umur dikeluarkan, yang melarang pernikahan anak-anak di bawah umur, budaya kesukuan dan tradisi masih tetap berlaku dan pemerintah seringkali mengabaikan hukum ini karena para tuan tanah feodal yang berpengaruh terlibat dalam praktiknya.
Swara dan Vani adalah juga tipe-tipe pernikahan anak-anak di mana perempuan-perempuan muda dipaksa menikahi anggota klan yang berbeda untuk menyelesaikan permusuhan. Baru-baru ini, pengadilan Pakistan mulai serius menangani praktik ilegal ini dan telah berupaya untuk bertindak menentang keberlanjutannya. Tapi lagi-lagi, mereka yang terlibat cenderung berkuasa baik secara sosial maupun politik. Watta satta menciptakan masalah yang serupa. Pada saat pernikahan, kedua keluarga bertukar pengantin wanita. Agar seorang ayah dapat menikahkan putranya, dia juga harus memiliki seorang putri untuk dinikahkan dengan anggota keluarga calon mempelai wanita. Dalam praktik ini, wanita diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dijual ketimbang sebagai manusia. Praktik-praktik seperti ini harus dihentikan. Pertanyaannya adalah kapan dan bagaimana. Ada dua solusi terhadap rintangan yang dihadapi wanita di Pakistan, dan itu harus berasal dari mereka yang memiliki kekuasaan dan dari wanita sendiri. Pertama, para pembuat kebijakan harus bangkit dan mengakui kenyataan yang dihadapi para wanita Pakistan dan mengambil langkah-langkah keras untuk mencegah ketidakadilan ini muncul. Kedua, mereka harus memastikan adanya hukum yang diterapkan secara sepenuhnya dan semestinya.Lebih jauh, akses ke semua tingkat pendidikan amat penting untuk memberdayakan wanita agar berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi, sosial dan politik dari masyarakat mereka. Pemerintah harus berkonsentrasi khusus terutama tentang pendidikan wanita.Pendidikan adalah faktor kunci dalam kesejahteraan dan perkembangan negara manapun. Ini membuka potensi wanita, dan disertai dengan peningkatan dalam kesehatan, nutrisi dan kesejahteraan keluarga mereka, juga masa depan yang lebih cerah dan menjanjikan bagi generasi mendatang.
###* Saba Jamal (sabajamal@yahoo.com) adalah seorang pembuat film, analis sosio-politik, dan pemandu sebuah acara bincang-bincang. Artikel ini ditulis untuk Kantor Berita Common Ground (CGNews).Sumber: Kantor Berita Common Ground (CGNews), 5 Desember 2008, www.commongroundnews.orgTelah memperoleh hak cipta.

Koalisi Tengah Bisa Jegal SBY & Mega

Koalisi Tengah Bisa Jegal SBY & Mega
Tifatul Sembiring
R Ferdian Andi R


INILAH.COM, Jakarta – Gagasan membentuk koalisi tengah terus menguat seiring perkembangan politik yang masih menempatkan figur SBY dan Mega sebagai capres paling populer. Desakan munculnya capres alternatif melalui gerbong koalisi tengah menjadi cara untuk membenamkan impian SBY maupun Mega merebut kursi RI-1 yang kedua kalinya.
Koalisi tengah ini muncul dari kalangan partai papan menengah, seperti PKS, PAN, PPP, PKB, PBR, dan beberapa partai politik baru yang berpotensi, seperti Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PMB. Koalisi ini diyakini mampu menandingi dominasi SBY maupun Mega.
Menariknya, koalisi ini bakal sukses jika PKS menjadi motornya. Menanggapi hal tersebut, Presiden PKS Tifatul Sembiring menegaskan, mungkin saja koalisi tengah terbentuk dalam Pemilu 2009. “Meski semua masih wait and see,” kata Tifatul kepada INILAH.COM, Jumat (5/12) di Jakarta.
Bagaimana peluang terbentuknya koalisi tengah? Apakah PKS mau mengambil peran komandan dalam koalisi ini? Berikut jawaban lengkapnya dari Presiden PKS Tifatul Sembiring:
Bagaimana Anda menanggapi desakan agar PKS menjadi motor pembentukan ‘koalisi tengah’ untuk memecah kebuntuan dalam suksesi nasional di Pemilu 2009?

Sebetulnya, belum ada gagasan koalisi tengah. Itu baru wacana. Karena kita masih melihat perkembangan. Memang, dalam diskusi terungkap, mungkinkah kita membentuk kekuatan ketiga, karena saat ini seolah-olah yang ada hanya SBY dan Mega yang berhadap-hadapan.
Dengan persyaratan dukungan sebesar 20%, itu sangat memungkinkan ada tiga capres. Siapa partai ketiga itu, sampai saat ini belum ada yang matang. Nah, kalau soal menggagas, PKS belum menggagas koalisi tengah, kita baru diskusi saja. Memang sejauh ini, belum ada yang menandingi dua calon yang ada yaitu SBY dan Mega.
Memang saat ini belum ada koalisi tengah. Namun ada tuntutan kuat dari masyarakat akan hadirnya pemimpin baru yang menawarkan perubahan. SBY dan Megawati telah diketahui kiprah dan kadarnya sebagai presiden. Apakah PKS bisa mengemban amanat dari masyarakat ini?
Kalau menurut saya sangat memungkinkan. Misalnya, yang muda, seperti usulan capres di bawah lima puluh tahun (Balita), kita berkumpul di koalisi tengah yang terdiri dari beberapa partai, itu bisa ya, bisa tidak, tergantung kesamaan-kesamaan pandangan kita. Tapi menurut saya, koalisi tengah ini bisa kita create bersama-sama. Meski situasi saat ini, semua partai politik masih wait and see, baik partai papan atas maupun partai tengah.
Menyebut ‘koalisi tengah’ mengingatkan kita pada poros tengah saat Pemilu 1999 yang menyisakan trauma politik yang mendalam, terutama di kalangan partai tengah atau partai Islam. Bagaimana dengan kendala memori politik 1999 itu?
Sebetulnya, tidak kelam-kelam banget. Di Indonesia sangat mungkin terjadi koalisi tengah. Dari era Pak Harto, orang ingin mengganti, kemudian Pak Habibie, kemudian Gus Dur, belum separuh jalan diganti Megawati. Nah, sekarang pemerintahan SBY lima tahun ini, sebagian masyarakat masih belum puas dengan kinerja pemerintahan. Jadi, sangat mungkin koalisi tengah muncul di Indonesia. Kalau koalisi tengah ini menguat, dua capres SBY dan Mega bisa ditinggalkan.

Bagaimana dengan analisis bahwa koalisi tengah akan sia-sia jika PKS tidak menjadi motor dari koalisi ini, di samping juga dengan cara ini citra PKS sebagai partai eksklusif akan terkikis?
Kita selama ini sudah tidak eksklusif. Bahkan kita berkoalisi dengan tentara (SBY). Memang semua partai politik pada gamang. Seperti dalam survei, partai tengah dihajar di bawah 5% semua, itu membuat tercengang juga. PKS masih sangat beruntung, seperti dalam survei CSIS yang menyebutkan PKS sebesar 11,8%, ada juga LSI 7,6%, 6,4%. Kondisi ini, membuat tidak percaya diri.
PKS percaya diri atau tidak, untuk menjadimotor koalisi tengah ini?
Dari dulu, kita tidak PD (Percaya Diri), tapi PA (Percaya Allah). Jadi kalau menurut saya, masyarakat kita mau berubah atau tidak? Kalau masyarakat mau berubah, kita maju. Tapi kalau melihat masyarakat belum mau mengubah dirinya, ya sulit juga.
Tapi rekayasa politik dengan membentuk koalisi tengah bukankah medium untuk mengubah masyarakat?
Saya kira bisa saja, tidak ada masalah. Meski itu harus dikaji dengan matang, bukan trial and error. Karena PKS itu modern dalam melakukan manuver, namun majelis syura masih agak konservatif. Artinya, mau mengembang tapi ada satu perhitungan yang betul-betul melihat hasilnya akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Jadi tidak mau spekulasi total. Ini gelagat yang saya amati dari majelis syura.
Termasuk dalam gagasan koalisi tengah ini?
Ya. Walaupun majelis syura juga akan melihat kesepakatan di DPP dan MPP, karena kita selalu melakukan pengkajian perkembangan. [P1]
http://inilah.com/berita/politik/2008/12/06/66848/koalisi-tengah-bisa-jegal-sby-dan-mega/

Banyak Pejabat Suka Berburu ABG

Banyak Pejabat Suka Berburu ABG
Jakarta, CyberNews. Penjualan (trafficking) anak di bawah umur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dinilai sebagai fenomena yang sudah sangat menggejala. Hal ini berawal dari perspektif masyarakat tentang kepuasan seksual."Bagaimana pun ini adalah pengaruh dari perspektif masyarakat yang masih menganggap bahwa keperawanan adalah segala-segalanya," ujar Sekretaris Jenderal Komisi Perempuan Indonesia, Masruchah, Kamis (4/12/2008).Imbas dari hal ini, lanjut Masruchah, adalah ekploitasi perempuan di bawah umur (ABG) yang notabene belum memliki kematangan secara kejiwaan. Dan pada saat para korban ini pun menanggung konsekuensi stigma masyarakat, ketika mereka hamil di luar nikah."Padahal mereka itu korban, dan kita tidak bisa menyalahkan mereka. Mengapa ungkapan 'ayam kutuk' selalu diberikan kepada mereka, bukan kepada subjeknya," tukasnya.Disinggung mengenai keterlibatan beberapa pejabat sebagai subjek penjualan itu, Masruchah mengaku sangat prihatin. Pasalnya pejabat yang seharusnya melindungi masyarakat, justru mencedrai hak-hak perempuan."Apalagi mereka kan masih dibawah umur, yang seharusnya menerima perlindungan dan lain-lain. Selain itu mereka masih memiliki hak untuk bergaul," katanya.
(OKZ /CN08)

http://suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=18806

Di Bawah Lindungan Kondom

Di Bawah Lindungan Kondom
Rabu, 03 Desember 2008 09:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Rasa miris masih tersisa di benak dokter cantik, Lula Kamal. Beberapa waktu lalu, di sebuah pusat belanja di Jakarta, Lula pernah dicerca dua orang ibu. Masalahnya, ia dikenal sebagai aktivis yang mengkampanyekan pemakaian kondom. "Mereka menyesalkan saya yang katanya pintar dan cantik justru menyarankan perbuatan zina," kata Lula seusai konferensi tentang kondom di Jakarta, Senin lalu.
Pemahaman masyarakat terhadap kondom seperti itu terjadi seiring dengan merebaknya penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS. Diketahui, epidemi AIDS di Indonesia tercepat di Asia. Menurut data Departemen Kesehatan, hingga akhir September tahun ini sebanyak 21.151 jiwa di negeri ini telah terinfeksi HIV, 15.136 jiwa dalam fase AIDS. Sebesar 54,3 persen di antaranya berusia 15 sampai 29 tahun.
Sebagai alat kontrasepsi dan pencegah infeksi, kondom ibarat entitas yang fungsional, tapi penuh dengan asumsi miring. Reputasinya telanjur basah melekat pada penganut seks bebas dan pendukung praktek prostitusi. Bahkan, sebagian kalangan menuding kondom memberi rasa aman bagi lelaki yang suka "jajan". Sementara dari aspek sosial, karet lateks itu belum seperti helm motor yang sudah dipayungi hukum bila tidak memakainya.
Kondom memang tidak bisa bisa menjamin perlindungan 100 persen, seperti cita-cita dokter Italia, Gabriel Fallopius, si pembuat kondom pada 1564. Tapi benda itu alat paling efektif menangkal HIV. Menurut Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Dr Sugiri Syarief, terus meningkatnya jumlah penderita HIV berbanding lurus pada rendahnya kesadaran pemakai kondom. "Masyarakat sudah harus menggeser mitos dan stigma sempit itu," ujarnya.
Pendapat senada diungkapkan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Dr Nafsiah Mboi. Menurut dia, kini sudah tidak ada waktu lagi berdebat mengenai kondom. Angka 50,2 persen penularan HIV melalui hubungan seksual merepresentasikan kenyataan miris bangsa ini. Bahkan, katanya mengungkapkan, di Papua, penularan sejenis telah mencapai 94 persen. "There is no silver bullet for HIV/AIDS case," Nafsiah menegaskan.
Jika dibiarkan, Indonesia akan bernasib sama dengan Afrika. Diperkirakan bakal ada 1-5 juta orang terinfeksi HIV dalam dua tahun mendatang (2010).
Menurut dia, dari penyebaran 100 juta kondom di Indonesia, sekitar 32.100 kasus HIV dan 100 ribu kasus penyakit kelamin dapat dicegah. Studi laboratorium menunjukkan kondom lateks sangat kedap untuk mencegah masuknya HIV, hepatitis, dan herpes.
Karena itu, Nafsiah menggalakkan gerakan nasional kondom di beberapa daerah. Di Malang, katanya, ada kesepakatan antara bupati, mucikari, "mami", tukang ojek, bahkan sopir taksi perihal kesadaran HIV/AIDS. Kesepakatan itu membuat angka penyakit kelamin menurun. Sedangkan di Jawa Timur keseluruhan, sejak 2005, lewat Peraturan Daerah Nomor 5, mewajibkan kondom 100 Persen kepada pekerja seks komersial. Penyebaran kondom juga telah memasuki lembaga pemasyarakatan.
Lebih jauh, gaya hidup seks bebas di kalangan siswa menengah pertama dan atas memasuki tahap mengkhawatirkan. Kajian Yayasan Kharisma Indonesia menunjukkan, tempat nongkrong pelajar sudah termasuk hotel dan warung Internet mesum seharga Rp 4.000-an. Di tempat tersebut, muda-mudi itu melakukan hubungan seks atau sekadar oral seks. Bahkan presentasi dokter Lula memaparkan bahwa sebuah pesta narkoba kerap dilanjutkan dengan pesta seks. "Mereka kalau mabuk tentu lupa memakai pelindung," kata Lula.
Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Yulie Rettob'l mengatakan banyak kaumnya yang terjangkit virus mematikan akibat "main" tidak aman. Lembaganya kini gencar melakukan sweeping kondom kepada para waria jalanan. "Mereka minimal harus bawa tiga," katanya.
Bila tidak, ujar waria asal Papua itu, mereka dikenai sanksi Rp 100-200 ribu. Langkah ini berdasarkan temuan di lapangan seusai Lebaran lalu, tujuh dari 10 waria yang datang dari daerah ke Jakarta positif mengidap HIV. Sungguh mengkhawatirkan.
Heru Triyono